Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar memastikan berbagai program prioritas pembangunan tetap menjadi fokus hingga akhir tahun anggaran 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah, kondisi ekonomi, serta hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan selama semester pertama tahun ini.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kubar Erik Victory saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Kubar pada Rabu (5/8/2026).
Menurut Erik, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pembangunan tetap berjalan efektif, tepat sasaran, sekaligus mampu menjawab dinamika yang berkembang sepanjang tahun anggaran.
“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui penyesuaian Perubahan RKPD Tahun 2026, kebijakan ekonomi makro nasional, perkembangan realisasi APBD semester pertama, serta kebutuhan program prioritas yang bersifat strategis dan mendesak,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD tidak dilakukan secara tiba-tiba. Seluruh proses diawali dengan penyesuaian Perubahan RKPD yang mengakomodasi hasil Musrenbang di tingkat kampung, kelurahan, kecamatan hingga pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat. Seluruh masukan tersebut kemudian dipadukan dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kubar 2025–2029.
Dalam paparannya, Erik juga menyoroti kondisi perekonomian Kubar yang masih didominasi sektor primer, khususnya sumber daya alam. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat struktur ekonomi melalui hilirisasi, diversifikasi usaha, peningkatan investasi, dan pengembangan sektor-sektor produktif lainnya.
“Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan investasi menjadi faktor penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah agar lebih tangguh menghadapi dinamika ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah menetapkan empat arah kebijakan ekonomi dalam perubahan APBD 2026, yakni meningkatkan nilai tambah sektor unggulan, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, pemenuhan gizi masyarakat, perlindungan kelompok rentan, pelestarian budaya dan nilai-nilai lokal, pengurangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.
Di sisi fiskal, Pemerintah Kabupaten Kubar mempertahankan target pendapatan daerah sebesar Rp2,96 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,40 miliar, pendapatan transfer Rp2,69 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,90 miliar.
Meski target pendapatan tidak berubah, pemerintah tetap melakukan penyesuaian terhadap komponen PAD agar proyeksi penerimaan lebih realistis sesuai perkembangan di lapangan.
“Ke depan, pemerintah daerah akan terus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, meningkatkan kinerja BUMD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta memperluas basis pajak dan retribusi agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin mandiri dan berkelanjutan,” tegas Erick.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan program prioritas. Belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp2,35 triliun, sedangkan belanja modal meningkat signifikan menjadi Rp1,59 triliun dari sebelumnya Rp923,15 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, pengadaan peralatan serta sarana pendukung lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat konektivitas antar wilayah di Kubar.
Selain belanja modal, pemerintah juga meningkatkan alokasi belanja tidak terduga menjadi Rp208,72 miliar sebagai langkah antisipasi terhadap keadaan darurat maupun kebutuhan mendesak. Sementara belanja transfer diproyeksikan mencapai Rp457,21 miliar untuk mendukung pemerataan pembangunan di daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun yang sebagian besar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Menurut Erick, ruang fiskal tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun.
Menutup penyampaiannya, Erik berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera disepakati dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Red/Adv)
















Users Today : 192
Users Yesterday : 325
This Month : 4338
This Year : 128323
Total Users : 307592
Views Today : 278
Total views : 723978
Who's Online : 4


