Samsat Kubar Berlakukan Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor

- Admin

Selasa, 2 Oktober 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Unit Pelaksana Tekhnis Kutai Barat, Akhmad Sarkawi

Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim Unit Pelaksana Tekhnis Kutai Barat, Akhmad Sarkawi

SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Timur Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Akhmad Sarkawi menyampaikan,

“Berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 31 Tahun 2018, Samsat Kutai Barat menetapkan Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor berupa Denda dan Bunga. Juga Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi berupa Denda dan Bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-II ( KT & Non KT ),” ucapnya Selasa(2/10/2018).

Baca Juga :  Lomba Gerak Jalan Berhadiah Ratusan Juta Akan Digelar 25-26 Oktober 2023

Akhmad Sarkawi menerangkan, Bahwa ketentuan tersebut berlaku Sejak Tanggal 17 September 2018 Hingga 17 Desember 2018.

Baca Juga :  Diskominfo Kaltim dan Kukar Gelar Workshop Digital Komunikasi Publik
Foto: Masyarakat Kutai Barat Saat Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat UPTD Kubar / wartakubar.id / HENRY SITUMORANG

“Mari manfaatkan kesempatan ini, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda. Dari Pajak yang Anda Bayar turut membantu pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.

# Henry Situmorang / Advertorial #

Berita Terkait

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin
Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan
Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002
Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003
Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai
Wujudkan Pelayanan Masyarakat, BPK dan Petinggi Kampung Harus Bersinergi
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Infrastruktur Dibangun, Listrik PLN 24 Jam di Kecamatan Muara Lawa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 08:22 WIB

Dibutuhkan Masyarakat, Pemerintah Kampung Pentat Bangun Jembatan Ulin

Minggu, 17 November 2024 - 07:23 WIB

Musrenbang 2025, Kampung Penawai Kecamatan Bongan Fokus Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:09 WIB

Impian Warga Belempung Ulaq Terwujud, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang 54 di RT 002

Sabtu, 16 November 2024 - 17:43 WIB

Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

Sabtu, 16 November 2024 - 08:26 WIB

Berikut Capaian Pembangunan di Kampung Keay Kecamatan Damai

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB