Inspektorat Bantah Isu Meminta Uang Saat Lakukan Audit

- Admin

Selasa, 8 Juni 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kubar R.B.WJ.Bely

Sendawar, Warta Kubar.com

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Robertus Bellarminus Belly Djunaedy Widodo mengaku kesal dan membantah terkait adanya informasi  yang beredar menyudutkan jajarannya telah melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi-petinggi kampung di wilayah Kubar.

Hal tersebut disampaikannya kepada media ini, Selasa (8/6/2020) di Sendawar.

Menurutnya memang ada laporan bahwa ada oknum-oknum yang mengaku dari pihak inspektorat melakukan permintaan sejumlah uang kepada para petinggi di Kubar ketika dilakukan pemeriksaan (audit).

“Kami (Inspektorat) belum mendapatkan bukti-bukti terkait adanya oknum-oknum yang melakukan permintaan uang kepada para petinggi ketika dilakukan audit. Kemungkinan ada pihak atau OPD lain yang mengatasnamakan inspektorat untuk mengurus atau mengatur temuan di kampung-kampung dengan meminta uang kepada para petinggi di Kubar,” kata Bely, Selasa (8/6/2021 di Sendawar.

Baca Juga :  Dikunjungi Kominfo RI, Kubar Menuju Smart City

Dia menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut maka pihaknya  membuat surat edaran kepada para petinggi di Kubar bahwa Inspektorat Kabupaten tidak pernah meminta uang saat melakukan pemeriksaan (audit) di kampung-kampung yang diperiksa.

“Apalagi dalam surat tugas kami (auditor) dengan sangat jelas termuat tidak boleh (dilarang) menerima pemberian uang dari pihak-pihak yang diperiksa, dan sebaliknya bagi pihak-pihak yang diperiksa juga  dilarang untuk memberikan uang kepada pemeriksa (Tim Inspektorat) jelasnya.

Baca Juga :  Kondisi Perusahaan Sawit di Dilang Puti

Hal-hal seperti ini memang dinilai dapat dimanfaatkan dan seolah-olah dengan memberikan uang kepada Tim Inspektorat dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya bukan demikian. Namun hanya dengan bisa membuktikan penyerapan anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.

“Saat melakukan audit selalu saya tanyakan dananya dipakai untuk apa. Semua kegiatan yang menggunakan keuangan negara harus disertai dengan laporan pembuktian yang dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Bely.

# hen #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!