Masyarakat Adat Dua Kampung Tutup Akses Hauling PT BEK Di Tenaiq

- Admin

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damai, warta kubar.com

Puluhan masyarakat adat  dua kampung yaitu, Kampung Besiq dan kampung Bermai melakukan penutupan berupa eksekusi lahan adat di Jalan Hauling PT Bharinto Ekatama (BEK) Site Tenaiq.

Kepala Adat Dayak Kalimantan timur (Kaltim), Rustani bersama dengan masyarakat di lokasi itu kepada media online warta kubar.com mengatakan, masyarakat ini tidak kenal ada pihak lain di lahannya. Yang mereka (masyarakat) tahu wilayah ini adalah hak mereka sejak lama.

Kepala Adat Dayak Kaltim Rustani

“Tujuan utama masyarakat di sini ialah sesuai permohonan mereka untuk melakukan eksekusi lahan adat sesuai dengan Putusan Sidang Adat Nomor 67/25-2/PA/LADTBB/II/2021/AD.SMD Tentang Eksekusi Lahan,” ujarnya, Rabu (7/7/2021) di Tenaiq.

Penutupan Jalan Hauling PT Bharinto Ekatama (BEK) Oleh Masyarakat Adat Bermai dan Besiq

Lanjut Rustani menyampaikan, masyarakat adat ini melaksanakan eksekusi lahan adat melalui ritual sebagai pemberitahuan kepada leluhur bahwa tanah ini akan dikembalikan kepada masyarakat, dan siapapun yang melakukan kejahatan di atas tanah ini akan memberikan hukuman (eksekusi).

Baca Juga :  Masyarakat Adat Danum Paroy Mahulu Segel Kayu Log PT NGU 5

Menurut Rustani, adapun luas lahan yang dieksekusi secara adat Ini terdiri dari kelompok masyarakat atas nama Bapak Saun dan Bapak Juita sekitar 429 hektar.

“Masih ada tampak tanam tumbuh masyarakat seperti sengon, akasia  tanaman karet dan rumah tinggal masyarakat yang telah digusur oleh pihak PT BEK sampai saat ini belum diakui dan dibayar oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.

Jalan Hauling Perusahaan Tambang Batubara PT BEK di Sungai Tenaiq

Pria yang juga berprofesi sebagai lawyer ini menambahkan, sebelum perusahaan beroperasi di lahan masyarakat ini sekitar tahun 2013 lalu, seharusnya jangan digarap dulu. Namun sampai saat ini perusahaan sudah menggarap lahan masyarakat adat ini tanpa penyelesaian yang jelas.

Baca Juga :  Speedboat Rute Samarinda-Melak Alami Laka Air di Perairan Muara Wis

“Adapun ritual eksekusi lahan adat tahap pertama ini akan berlangsung sampai tanggal 10 Juli 2021. Masyarakat adat akan tetap menduduki lahan ini hingga bertemu dengan direktur PT Bharinto Ekatama (BEK) yang dinilai dapat menyelesaikan masalah lahan masyarakat adat yang sudah digarap PT BEK ini,” tandasnya.

” Soal aktivitas perusahaan PT BEK maupun Subconnya jika berada di luar area ritual adat ini silahkan saja beroperasi. Namun jika berada pada kordinat yang diberikan tanda adat tempat berlangsungnya ritual adat otomatis tidak diizinkan untuk melintas,” pungkasnya tegas.

# hen #

 

 

 

Berita Terkait

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat
Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Jalan Umum Minim Penerangan, Tokoh Masyarakat Kutai Barat Minta DPRD Kaltim Perjuagkan PJU
PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah
Masyarakat Adat Intu Lingau Bantah Kawasan Batu Apoy Berstatus Hutan Lindung
Usai Resmi dibentuk, Pengurus PWI Kutai Barat Tatap Muka ke Diskominfo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:44 WIB

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Minggu, 16 November 2025 - 18:17 WIB

Jalan Umum Minim Penerangan, Tokoh Masyarakat Kutai Barat Minta DPRD Kaltim Perjuagkan PJU

Sabtu, 4 Januari 2025 - 19:50 WIB

PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:15 WIB

Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:39 WIB

Ruas Jalan Trans Kaltim di Bekokong Rusak Parah

Berita Terbaru

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!