Kejari Kubar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Berkekuatan Hukum Tetap Secara Terbuka

- Admin

Selasa, 7 September 2021 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Bupati Kubar FX Yapan SH MH dan Kejari Kubar Bayu Pramesti Bersama Forkopimda Saat Membakar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap, Senin (6/9/2021) di Halaman Kantor Kejari Kubar.

Barang Bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara diblender

“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini merupakan wujud tanggung jawab Kejari Kubar dalam hal penuntasan penindakan pelanggaran hukum,” kata Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat sambutan.

Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh para pihak pemangku kepentingan, dan termasuk wartawan.

“Berlangsung secara terbuka, agar Masyarakat Kubar mengetahui bahwa barang bukti tindak kejahatan, wajib dimusnahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Mantan Dirut Perusda SMS Herjon Noperi Divonis 8 Tahun Penjara

Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan SH MH menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap ini.

“Pemkab Kubar menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Kejari Kubar yang terjalin selama ini,” ujarnya.

Lanjut Bupati Kutai Barat dua periode ini menyampaikan semoga kedepannya pelayanan masyarakat dibidang penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kubar semakin baik.

Juga, Bupati berharap tindak kejahatan atau perbuatan melawan hukum ditengah masyarakat Kubar juga akan semakin berkurang.

Saat wawancara dengan wartawan FX Yapan menjawab soal belum adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kubar.

“Kita (Pemkab) sudah menyiapkan lahan untuk rencana pembangunan Lapas sekitar 5 Hektar. Hanya menunggu respon dari pihak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham),” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

Bupati Yapan menilai bahwa Lapas memang sangat penting berdiri di Kubar, karena mengingat masih berdekatan dan menampung masyarakat binaan dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Lihat saja saat ini kondisi sel untuk masyarakat binaan pelaku tindak kejahatan yang ada di Polres Kubar sudah tidak memadai karena kelebihan kapasitas (Overload). Jadi memang Kubar sangat membutuhkan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakapolres Kubar I Nyoman Wijana, Perwakilan Kodim 0912 Kubar, Kabag Hukum Setkab Kubar Adrianus Joni SH MM, Sekretaris Dinas Kesehatan Kubar Barnabas, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Perwakilan Kantor Kemenag Kubar, dan Perwakilan Lapas Kelas 2 Tenggarong.

Daftar Barang Bukti Perkara Berkekuatan Hukum Tetap yang Dimusnahkan

# hen #

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!