PT Kruing Lestari Jaya Siap Bayar Hak Jasa Karyawan PHK

- Admin

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Management Site Manager J.Sinaga dan Malik Saat Pertemuan Dengan Karyawan PHK

Damai, Warta Kubar.Com- PT. Kruing Lestari Jaya yang bergerak dibidang perkebunan sawit melalui management Site Manager J.Sinaga dan Manager Malik, menyatakan siap membayar hak-hak dan Jasa Tenaga Kerja yang diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 Pemberhentian dimaksud bukan karena ada permasalahan dilapangan atau membuat sesuatu yang bertentangan dengan aturan perusahaan, tapi lebih pada faktor umur yang melebihi dari ketentuan perusahaan tidak lebih 55 tahun, dengan umur seperti itu tidak dapat lagi melanjutkan bekerja di perusahaan dan perusahaan berhak memberhentikan (PHK),” terang manager Sinaga, Rabu (17/11/2021) di Camp Perkebunan Sawit PT KLJ Kecamatan Damai.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Masyarakat Besiq, PT.BEK Sepakat Bentuk Tim Verifikasi Lapangan
Karyawan PHK Saat Menanyakan Hak Hak Jasa Kepada Pihak Manajemen PT Kruing Lestari Jaya

Sementara itu, Terkait dengan hal tersebut salah satu karyawan yang di PHK bernama,Tobias Nong (58) tahun, yang bekerja di PT.Kruwing Lestari Jaya selama kurang lebih 8 (delapan) tahun dilokasi perkebunan dan sekarang sudah diberhentikan perusahaan PT KLJ, Mengeluhkan nasibnya, karena hak-hak dan jasa pesangon (PHK) belum juga dibayar oleh pihak perusahaan PT KLJ sampai sekarang,” kata Tobias saat pertemuan itu.

 Tobias meminta pada manager bapak J.Sinaga dan Bapak Malik, supaya dapat dipercepat pembayaran atas apa yang menjadi hak-haknya, mengingat sudah cukup lama saya menunggu uangnya untuk keperluan dana pulang ke kampung di Timor/NTT, ” ungkap Tobias berharap.

Baca Juga :  Akibat Kabut Asap, Bandara Melalan Tak Layani Penerbangan

Sementara itu, Janji manager J. Sinaga dan manager Malik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa hak-hak karyawan yang di PHK akan dibayar kepada Tobias hanya diminta sabar menunggu.

“Tunggu saja bapak, Kami sudah ajukan email ke pusat Jakarta tentang usulan hak-hak dan Jasa PHK dari bapak Tobias, mudah-mudahan secepatnya turun dananya ,” tegas manager Sinaga saat pertemuan tersebut.  

Penulis : Daniel Bendari

Editor : Henry Situmorang

Berita Terkait

Longsor di Muara Baroh, Petugas dan Warga Lakukan Pemantauan
Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Membakar Ratusan HA, Tim Gabungan Padamkan Api
Musibah Kebakaran Hanguskan Ruko UD Ikhlas di Barong Tongkok
Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat
Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari
Jalan Umum Minim Penerangan, Tokoh Masyarakat Kutai Barat Minta DPRD Kaltim Perjuagkan PJU
PWI Pusat Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan Depan
Hati-hati, Persimpangan Jalan di Sekolaq Joleq Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Longsor di Muara Baroh, Petugas dan Warga Lakukan Pemantauan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Membakar Ratusan HA, Tim Gabungan Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Musibah Kebakaran Hanguskan Ruko UD Ikhlas di Barong Tongkok

Jumat, 17 April 2026 - 19:44 WIB

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dua Karyawan Tewas Kecelakaan di Jalur Hauling Batubara PT Manor Bulatn Lestari

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!