Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

- Admin

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor Saat Press Rilis

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana hibah pemasangan Kilo Meter Listrik (KWH) tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan resmi, Kamis (8/6/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers di Balikpapan

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Kepada sejumlah wartawan, Kajari menegaskan, bahwa sebagai jawaban terhadap publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor KWH listrik telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah dimulainya proses penyidikan terkait dugaan tipikor KWH listrik di Kubar, ” ujar Kajari.

Menurut Kajari, pihaknya telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan kasus rasuah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kasus ini murni dana hibah, nanti akan didalami bagaimana proses hibahnya.

Baca Juga :  Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

“Secepatnya kita akan proses, sehingga kasus ini terang-benderang, prinsipnya penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti lalu penetapan tersangka. Perkembangan selanjutnya pasti kita rilis,” pungkas Kajari.

BACA JUGA :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Asisten II Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin Bersama Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy Saat Rapat Upaya Penertiban Angkutan Kendaraan.

Advertorial

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menerima 183 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman (Unmul) 2026.

Advertorial

Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 17:16 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menghadiri Peluncuran Program GEMILANG Sebagai Upaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting.

Advertorial

Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting

Senin, 13 Jul 2026 - 16:47 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.

Advertorial

Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027

Senin, 6 Jul 2026 - 16:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!