Dugaan Tipikor KWH Listrik Naik Ke Tahap Penyidikan

- Admin

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor Saat Press Rilis

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana hibah pemasangan Kilo Meter Listrik (KWH) tahun anggaran 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti didampingi Kasipidsus Kejari Kubar Iswan Noor saat menyampaikan keterangan resmi, Kamis (8/6/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Baca Juga :  Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

BACA JUGA :

Kejari Kubar Tanggapi Serius Hibah Yayasan Kwh Listrik

Kepada sejumlah wartawan, Kajari menegaskan, bahwa sebagai jawaban terhadap publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor KWH listrik telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah dimulainya proses penyidikan terkait dugaan tipikor KWH listrik di Kubar, ” ujar Kajari.

Menurut Kajari, pihaknya telah melakukan pemanggilan guna pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan kasus rasuah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kasus ini murni dana hibah, nanti akan didalami bagaimana proses hibahnya.

Baca Juga :  Kejari Kubar Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kwh Listrik, Kajari : Penyidikan Terus Berlanjut

“Secepatnya kita akan proses, sehingga kasus ini terang-benderang, prinsipnya penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti lalu penetapan tersangka. Perkembangan selanjutnya pasti kita rilis,” pungkas Kajari.

BACA JUGA :

FAM Kaltim Tegaskan Kejati Usut Dugaan Tipikor Hibah Yayasan KWH Listrik Di Kubar

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!