PT Fangiono Agro Plantatation Resahkan Warga

- Admin

Senin, 12 Februari 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Kabid DLLAJ Akhmad Bey Noorliansyah

Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Fangiono Agro Plantation dinilai sangat membuat resah warga, Pasalnya tempat penumpukan kelapa sawit yang berlokasi di Simpang Damai, Kampung Sempant, Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sangat meresahkan warga sekitar maupun yang melintas, Karena Baunya yang tidak sedap dan menyengat ditambah lagi parkir truk pengangkut sawit yang tidak teratur mengakibatkan jalan di sekitarnya berlumpur dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

           

Foto. Kadishub-Drs. Rahmat MM

Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub), Rakhmat didampingi Pelaksana Harian(PLH) Kabid Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya(DLLAJR), Akhmad Bey Noorliansyah saat ditemui media ini Senin(5/2/2018) di Kantornya membenarkan keberadaan tempat penumpukan sawit tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya. Lokasi parker truk yang tepat berada pada tikungan membuat rawan terjadi kecelakaan. Banyaknya lumpur membuat jalan menjadi licin saat hujan turun dan sangat berbahaya sekali untuk dilalui pengendara sepeda motor, kata Rakhmat.

Baca Juga :  Pemkab Mahulu Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Kaltim

Rakhmat menegaskan akan meminta pihak perusahaan membersihkan jalan tersebut serta memindahkan ke tempat lain. Dishub Kubar akan melakukan sidak ke lapangan dan akan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan harus tahu diri karena akses yang dipergunakan ini adalah jalan umum, Bukan Jalan pribadi yang dibuat oleh pihak Perusahaan, ujar Rakhmat.

Sementara itu masih ditempat yang sama, Akhmad Bey menambahkan Dishub Kubar tidak bias secara langsung menghentikan kegiatan, Meski Izin penggunaan jalan oleh perusahaan masih dalam proses. Namun Perusahaan juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain melakukan pendekatan persuasive, Juga dilakukan razia gabungan untuk menertibkan pengangkutan kelapa sawit.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Kampung Muara Asa Bergumul Jaringan Telekomunikasi Yang Baik

Apabila ada truk yang melebihi kapasitas muatan, Maka kamiakan menahan truk tersebut karena akan merusak jalan yang ada di Kubar ini, Kata Akhmad Bey. Dishub telah melayangkan beberapa surat teguran kepada beberapa perusahaan yang menggunakan jalan umum, dan diantaranya penumpukan kelapa sawit PT Fangiono Group yang berada di Simpang Damai. “ Apabila saat sidak ke lapangan dan menemui pelanggaran-pelanggaran, maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut dan akan mencabut kembali izin yang telah diterbitkan, tegas Akhmad Abey.

( Henry Situmorang )

Berita Terkait

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61
Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla
Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing
TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus
Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Linggang Bingung Berlangsung Khidmat
HUT ke-81 RI, Pemkab Kubar Beri Penghargaan kepada Kalangan Masyarakat
Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Kutai Barat Barat Berlangsung Khidmat dan Sukses
Frederick Edwin Pimpin Prosesi Pelipatan Bendera Pusaka Merah Putih
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat Sumber Bangun pada HUT ke-61

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Kubar Tinjau Lokasi Karhutla di Jalan Hauling PT CAM Muara Nyahing

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:10 WIB

TPP PNS Kubar Tetap Aman di tengah Efisiensi, Proyek Pembangunan Jalan Terus

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Linggang Bingung Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:42 WIB

Hukum Dan Kriminal

Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:08 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!