Pemkab Kubar Gelar Pertemuan Pentahelix Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

- Admin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Pertemuan Strategis Koordinasi dan Kolaborasi Pentahelix Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 14.30 WITA di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat.

Kegiatan dipimpin Bupati Kutai Barat Frederik Edwin dan dihadiri Sekretaris Daerah Erick Victory, S.E., M.Si; Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K, Pasiops Kodim 0912/Kbr Lettu Arm Oktario Sirait, S.H., Kepala BPBD Yudianto Rihartono, S.T., M.S, Forkopimcam, serta manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di Kutai Barat.

Poin penting hasil pertemuan:
Pemetaan permasalahan, Tersebut kondisi terkini Karhutla di Kutai Barat dan perlunya penanganan terpadu oleh seluruh pihak.
Evaluasi upaya,  Masing‑masing instansi memaparkan langkah pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan serta kendala di lapangan, seperti akses sulit dan cuaca berangin.

Baca Juga :  Terancam Longsor, Pemkab Tinjau Jalan Poros Kampung Mantar dan Muara Niliq

Komitmen pentahelix, Ditekankan pentingnya kolaborasi lima unsur—pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media—dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan Karhutla.

Komitmen perusahaan, Perwakilan perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan Karhutla, termasuk penyediaan water tank, personel, dan sarana prasarana.

Penguatan koordinasi, Disepakati mekanisme komunikasi berkelanjutan antar unsur untuk mempercepat respons terhadap potensi dan kejadian Karhutla.
Dalam sambutannya,

Bupati Frederik Edwin menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.

Baca Juga :  PNS Berpolitik Akan Kena Sanksi

“Perlu kolaborasi semua pihak. Melalui pendekatan pentahelix, kita perkuat sinergi agar Kutai Barat terhindar dari bencana asap dan kerugian besar akibat Karhutla,” ujarnya.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan menyatakan komitmen Polri dalam penegakan hukum, patroli, serta imbauan kepada masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala BPBD Kutai Barat Yudianto Rihartono menambahkan bahwa kesiapsiagaan tim, kelengkapan sarana prasarana, dan keterlibatan perusahaan sangat vital mengingat sebagian besar wilayah Kutai Barat berupa lahan gambut yang rawan terbakar.

Pertemuan berakhir pukul 16.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!