Diskominfo Kukar Hadiri Workshop Mukernas Persada ID ke-5 di Sanur Bali

- Admin

Jumat, 3 November 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Diskominfo Kukar 

TENGGARONG, WARTA KUBAR.Com – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar yang diketuai Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan didampingi Pengolah Data Heriyanto, dan Pengelola Data Rusna Jemain mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)  yang diselenggarakan Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia. Mukernas tersebut berlangsung di Hotel Prama Sanur Beach di Kawasan Sanur Bali. 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal, Selasa – Rabu (31/10 – 1/11/2023).

Workshop Mukernas Persada ID tersebut menghadirkan narasumber Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana,  Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto. 

Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Minta TP-PKK Sinergis Jalankan Program Kukar Idaman

Dukung Petani MIlenial, Bupati Kukar Edi Damansyah Apresiasi Poktan Joglo Kolong Langit Samboja

Harapan Edi Damansyah Untuk Perkumpulan Pemuda Digital Nusantara Kukar

Dalam event tersebut para narasumber menyampaikan gagasannya yang dapat dirumuskan dalam poin-poin berikut : 

Baca Juga :  Pemkab Kukar Serahkan Bantuan WC Individual dan Bedah Rumah di Embalut

1. Sistem penyiaran Indonesia yang diatur oleh UU No.32/2002 telah mengalami perubahan signifikan karena disrupsi digital. Saat ini seluruh lembaga penyiaran di Indonesia tak terkecuali LPPL sudah bersiap dan mulai terjun ke layanan digital melalui model siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.

2. Migrasi layanan digital tidak saja untuk menjaga keberlanjutan sebagai media yang didengar publik digital,tetapi sebagai kewajiban pelayanan kepada warga pengguna digital yang jumlahnya semakin besar, sekaligus untuk merawat relevansi LPPL dimasa depan.

3. Untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran(IPP), LPPL harus menempuh jalan panjang, bahkan lebih rumit dibanding dengan yang harus dilalui oleh lembaga penyiaran swasta. Dalam proses perijinan lembaga penyiaran swasta didaerah tidak perlu menunggu Peraturan Daerah, sedangkan untuk pendirian LPPL, selain harus melewati prosedur panjang seperti halnya lembaga penyiaran komersial, juga harus didahului dengan pembuatan Perda terlebih dahulu .Sementara RRI dan TVRI dapat memperoleh IPP cukup dengan hanya menulis surat kepada Menteri Kominfo.

4. Problem struktural dalam bentuk perundangan dan regulasi yang ada tidak mungkin diurai sendiri oleh pelaku LPPL, tetapi harus ada keterlibatan semua pihak. Keberadaan LPPL dalam faktanya sangat dibutuhkan mengingat politik pemerintahan Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi, sehingga dibutuhkan kehadiran media yang mampu mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal. Apalagi kalau ditinjau dari aspek ketahanan nasional berdasarkan pendekatan asta gatra (geografi,demografi,sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) maka keberadaan LPPL sangat strategis karena berfungsi merajut ke Indonesiaan.

Baca Juga :  Balap Ketinting Erau 2023 Resmi Ditutup

5. LPP dan LPPL merupakan jembatan komunikasi interaktif, membangun konektivitas hati dan pikiran sebagai satu bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ketahanan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Urgensi lain dari kehadiran LPPL adalah sebagai rujukan utama masyarakat lokal Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendapatkan informasi yang terpercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di 100.6  FM. 

(ADV/Diskominfo Kukar)

Berita Terkait : Diskominfo Kukar Perdalam Rencana Peta SPBE

Ciptakan Good Governance, Diskominfo Kukar Ikuti Bimtek SAKIP 2023

Diskominfo Kukar Gelar Rakor KIM dan Website Desa

Berita Terkait

Menag RI Letakkan Batu Pertama Gedung Madrasah Pesantren Assalam Arya Kemuning
Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman
Hadiri Tabligh Akbar di Kutai Barat, Ustadz Abdul Somad Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Siapkan Duta Pancasila, Kesbangpol Kubar Bekali Purnapaskibraka Lewat Diklat PIP
Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Resmi Dilantik, Erik Victory Jabat Sekda Kutai Barat
Disdukcapil Kubar Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Kecamatan Damai
UPTD SPNF SKB Kubar Hadir di Pekan Kebudayaan Daerah Pepas Eheng
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:48 WIB

Menag RI Letakkan Batu Pertama Gedung Madrasah Pesantren Assalam Arya Kemuning

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:18 WIB

Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:43 WIB

Hadiri Tabligh Akbar di Kutai Barat, Ustadz Abdul Somad Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:21 WIB

Siapkan Duta Pancasila, Kesbangpol Kubar Bekali Purnapaskibraka Lewat Diklat PIP

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Berita Terbaru

Foto Bersama Menag RI Nasaruddin Umar, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Saat Kegiatan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Hut PP Assalam Arya Kemuning Kutai Barat.

Advertorial

Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman

Sabtu, 4 Jul 2026 - 22:18 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!