Diskominfo Kukar Hadiri Workshop Mukernas Persada ID ke-5 di Sanur Bali

- Admin

Jumat, 3 November 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Diskominfo Kukar 

TENGGARONG, WARTA KUBAR.Com – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar yang diketuai Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan didampingi Pengolah Data Heriyanto, dan Pengelola Data Rusna Jemain mengikuti Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)  yang diselenggarakan Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) Seluruh Indonesia. Mukernas tersebut berlangsung di Hotel Prama Sanur Beach di Kawasan Sanur Bali. 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal, Selasa – Rabu (31/10 – 1/11/2023).

Workshop Mukernas Persada ID tersebut menghadirkan narasumber Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana,  Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto. 

Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Minta TP-PKK Sinergis Jalankan Program Kukar Idaman

Dukung Petani MIlenial, Bupati Kukar Edi Damansyah Apresiasi Poktan Joglo Kolong Langit Samboja

Harapan Edi Damansyah Untuk Perkumpulan Pemuda Digital Nusantara Kukar

Dalam event tersebut para narasumber menyampaikan gagasannya yang dapat dirumuskan dalam poin-poin berikut : 

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Punya Program 'Kubar Ceria'

1. Sistem penyiaran Indonesia yang diatur oleh UU No.32/2002 telah mengalami perubahan signifikan karena disrupsi digital. Saat ini seluruh lembaga penyiaran di Indonesia tak terkecuali LPPL sudah bersiap dan mulai terjun ke layanan digital melalui model siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.

2. Migrasi layanan digital tidak saja untuk menjaga keberlanjutan sebagai media yang didengar publik digital,tetapi sebagai kewajiban pelayanan kepada warga pengguna digital yang jumlahnya semakin besar, sekaligus untuk merawat relevansi LPPL dimasa depan.

3. Untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran(IPP), LPPL harus menempuh jalan panjang, bahkan lebih rumit dibanding dengan yang harus dilalui oleh lembaga penyiaran swasta. Dalam proses perijinan lembaga penyiaran swasta didaerah tidak perlu menunggu Peraturan Daerah, sedangkan untuk pendirian LPPL, selain harus melewati prosedur panjang seperti halnya lembaga penyiaran komersial, juga harus didahului dengan pembuatan Perda terlebih dahulu .Sementara RRI dan TVRI dapat memperoleh IPP cukup dengan hanya menulis surat kepada Menteri Kominfo.

4. Problem struktural dalam bentuk perundangan dan regulasi yang ada tidak mungkin diurai sendiri oleh pelaku LPPL, tetapi harus ada keterlibatan semua pihak. Keberadaan LPPL dalam faktanya sangat dibutuhkan mengingat politik pemerintahan Indonesia saat ini menganut sistem desentralisasi, sehingga dibutuhkan kehadiran media yang mampu mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal. Apalagi kalau ditinjau dari aspek ketahanan nasional berdasarkan pendekatan asta gatra (geografi,demografi,sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam) maka keberadaan LPPL sangat strategis karena berfungsi merajut ke Indonesiaan.

Baca Juga :  Jamrud Ramaikan Festival Budaya Nusantara Muara Badak 2023

5. LPP dan LPPL merupakan jembatan komunikasi interaktif, membangun konektivitas hati dan pikiran sebagai satu bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem ketahanan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Urgensi lain dari kehadiran LPPL adalah sebagai rujukan utama masyarakat lokal Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mendapatkan informasi yang terpercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di 100.6  FM. 

(ADV/Diskominfo Kukar)

Berita Terkait : Diskominfo Kukar Perdalam Rencana Peta SPBE

Ciptakan Good Governance, Diskominfo Kukar Ikuti Bimtek SAKIP 2023

Diskominfo Kukar Gelar Rakor KIM dan Website Desa

Berita Terkait

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai
Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan
Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai
Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU
Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda
PS Melak D Juara Penalty Kick 2025 Gemeoh
TP PKK Barong Tongkok Raih Juara Umum HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten
TP PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Keluarga Sejahtera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 15:26 WIB

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 November 2025 - 11:16 WIB

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Senin, 10 November 2025 - 20:33 WIB

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 19:59 WIB

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 November 2025 - 19:41 WIB

Berlangsung Khidmat, Wabup H Nanang Adriani Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!