Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Simpang Kalteng Diciduk Polisi

- Admin

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Seorang mahasiswa berinisial AJ (23) diamankan polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis 18 Januari 2024 di Simpang Kalteng, Kampung Lotaq Kecamatan Muara Lawa.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan bahwa dari informasi yang diperoleh di simpang kalteng sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi pelaku AJ.

Dengan sigap, petugas mendekati dan berhasil mengamankan pelaku AJ.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik AJ, ditemukan komunikasi mengenai pengambilan narkotika jenis sabu-sabu berupa peta pengambilan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan, Saat ditanyakan keberadaan sabu-sabu, Pelaku AJ awalnya tak bergeming.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik pelaku, ditemukan informasi tentang lokasi pengambilan narkotika. Setelah didesak, AJ mengakui bahwa di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan peta pengambilan.

Lebih lanjut, tidak jauh dari tempat penangkapan, ditemukan 1 buah bekas bungkus makanan ringan POTATO warna coklat sesuai dengan peta lokasi pengambilan dalam chat HP milik AJ. Saat dibuka, di dalamnya terdapat 2 ball plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 18 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor total 3 gram, masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna bening ukuran kecil.

Baca Juga :  PN Kubar Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Hendrikus Pratama

Selanjutnya, AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Presiden Jokowi Optimis HUT ke-79 RI Digelar di IKN

Istana Bantah Isu Jokowi Angkat Jutaan PNS Jika Prabowo -Gibran Menang

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!