Kunjungi Kubar, Tim Kejagung Geledah Kediaman Ismail Thomas

- Admin

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, wartakubar.id-Tim Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di rumah mewah mantan bupati Kutai Barat (Kubar), Ismail Thomas, pada Selasa 20 Februari 2024.

Tim Kejagung itu tampak memasuki rumah di Jalan Aji Tulur Jejangkat II Nomor 1, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, sekitar Pukul 14.00 Wita.

Mereka didampingi sejumlah petugas keamanan dari satuan TNI. Rombongan Kejaksaan diperkirakan lebih dari dua orang.

Awak media hanya menunggu dari balik pagar depan dan dilarang mendokumentasikan kegiatan penggeledahan di dalam rumah.

Penggeledahan baru selesai sekitar Pukul 17.00 Wita. Nampak putra Ismail Thomas, Frederick Edwin dan sejumlah anggota keluarga ikut mendampingi tim Kejagung saat penggeledahan.

Dari pantauan lapangan, tidak terlihat jelas barang atau dokumen apa saja yang dibawa dari rumah Ismail Thomas.
Sekitar Pukul 17.45 Wita, Tim Kejaksaan keluar dari rumah Ismail Thomas menggunakan empat unit mobil.
Empat mobil tersebut langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri Kubar.

Baca Juga :  Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

Tak ada informasi jelas mengenai kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.

Korps Adhyaksa yang ditemui awak media di lapangan juga tak memberikan informasi soal kegiatan di rumah mantan anggota DPR RI tersebut.

Seorang petugas hanya melambaikan tangan dari mobil saat diminta statment oleh wartawan, ketika keluar dari rumah mantan Anggota DPR RI Ismail Thomas.

Awak media sempat mengejar ke kantor Kejari Kubar. Namun tim Kejaksaan lagi-lagi menolak berkomentar.

“Maaf bukan kapasitas saya untuk menyampaikan itu,” ucap seorang pegawai yang mengenakan baju Kejaksaan berwarna hitam.

Baca Juga : 

Baca Juga :  Tim Kejari Geledah Kantor DPUPR dan BKAD Kubar

Panitia Terima Satu Berkas Bakal Calon Ketua PWI Kaltim, Tiga Hari lagi Pendaftaran ditutup

Rombongan kemudian berlalu meninggalkan kantor Kejari Kubar sekitar Pukul 18.05 Wita.

Diketahui Kejaksaan Agung RI memang pernah mengusut kasus pemalsuan dokumen perizinan tambang batu bara PT Sendawar Jaya hingga menyeret Ismail Thomas ke meja hijau.

Bahkan Thomas telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun pidana penjara.

Dalam kasus itu, dia didakwa bersama-sama melakukan pemalsuan surat izin pertambangan PT Sendawar Jaya bersama mantan Kadis ESDM Provinsi Kaltim, Christianus Beni.

Beni juga divonis satu tahun penjara. (*)

BERITA TERKAIT :

Tim Kejagung Geledah Kantor Bupati Kutai Barat

BREAKING NEWS!!! Datangi Kubar, Tim Kejagung RI Sita Aset PT GBU Senilai 10 Triliun

Berita Terkait

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Kamis, 10 April 2025 - 09:49 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:21 WIB

Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Saat Melakukan Peninjauan Kesiapan Poktan Pterenakan Sapi di Kampung Muhur Kecamatan Siluq Ngurai.

Pertanian dan Perkebunan

Jelang PEDA XI 2025, Ekti Imanuel Tinjau Poktan Peternakan Sapi di Kampung Muhur

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:13 WIB

Warga Kelian Dalam Merasakan Peningkatan Ekonomi Dengan Adanya Tambang Emas Tradisional di daerahnya.

Ekonomi Dan Bisnis

Tambang Emas Tradisional Topang Ekonomi Masyarakat Kelian Dalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 07:13 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu dan Kemenag Kaltim Bahas Penguatan Kehidupan Beragama

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:48 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Komitmen Dukung Tantangan Pendidikan di Perbatasan

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:27 WIB