Polisi Tetapkan ‘Pengetap’ SA Tersangka Terkait Kebakaran SPBU 6475501 Belintut

- Admin

Rabu, 3 April 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka SA

Foto : Tersangka SA

SENDAWAR, wartakubar.id – Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di SPBU 6475501 Multi Fintya Niaga di Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada tanggal 30 Maret 2024.

Adapun kebakaran tersebut disebabkan kurangnya kehati-hatian dalam mengoperasikan sepeda motor pasca pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU tersebut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menerangkan, kejadian bermula ketika SA (19), menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Setelah proses pengisian selesai,  saat SA menyalakan  sepeda motornya, timbul percikan api dari busi kendaraan sehingga menyebabkan  kebakaran di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka terkait kasus ini, yakni SA. Tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan resminya pada Rabu 3 April 2024.

Kerugian akibat kebakaran SPBU ini ditaksir sekitar Rp 800 juta, namun masih beruntung tidak ada korban jiwa.

Diketahui modus operandi yang digunakan oleh tersangka SA juga berhasil diungkap oleh pihak Polres Kubar.

Tersangka menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan beberapa perubahan, termasuk pada busi pengapian kabel yang dibiarkan dalam keadaan telanjang yang menimbulkan percikan api.

Baca Juga :  MAKI Tanggapi Putusan Pidana Nihil Heru Hidayat Atas Korupsi Asabri

Saat ini, pihak Polres Kubar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kami (Polres Kubar) juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengisi BBM di SPBU guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Sumber : Humas Polres Kubar

BACA JUGA :

Jalur Darat Tering ke Ujoh Bilang Semakin Lancar, Bisa Tembus 4 Jam Perjalanan

Kebakaran. SPBU 6475501 Belintut ditutup

Pemkab Mahulu Sambut Hangat Kunker Pj.Ketua TP.PKK Kaltim

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!