Polisi Tetapkan ‘Pengetap’ SA Tersangka Terkait Kebakaran SPBU 6475501 Belintut

- Admin

Rabu, 3 April 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka SA

Foto : Tersangka SA

SENDAWAR, wartakubar.id – Polres Kutai Barat Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi di SPBU 6475501 Multi Fintya Niaga di Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok pada tanggal 30 Maret 2024.

Adapun kebakaran tersebut disebabkan kurangnya kehati-hatian dalam mengoperasikan sepeda motor pasca pengisian BBM Subsidi Pertalite di SPBU tersebut.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi menerangkan, kejadian bermula ketika SA (19), menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion untuk mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut. Setelah proses pengisian selesai,  saat SA menyalakan  sepeda motornya, timbul percikan api dari busi kendaraan sehingga menyebabkan  kebakaran di SPBU tersebut.

Baca Juga :  Tim Ops Polda Kaltim Kunjungi Polres Kubar

“Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan tersangka terkait kasus ini, yakni SA. Tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan resminya pada Rabu 3 April 2024.

Kerugian akibat kebakaran SPBU ini ditaksir sekitar Rp 800 juta, namun masih beruntung tidak ada korban jiwa.

Diketahui modus operandi yang digunakan oleh tersangka SA juga berhasil diungkap oleh pihak Polres Kubar.

Tersangka menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan beberapa perubahan, termasuk pada busi pengapian kabel yang dibiarkan dalam keadaan telanjang yang menimbulkan percikan api.

Baca Juga :  Kapolres Kubar Hadiri Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Saat ini, pihak Polres Kubar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kami (Polres Kubar) juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam mengisi BBM di SPBU guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Sumber : Humas Polres Kubar

BACA JUGA :

Jalur Darat Tering ke Ujoh Bilang Semakin Lancar, Bisa Tembus 4 Jam Perjalanan

Kebakaran. SPBU 6475501 Belintut ditutup

Pemkab Mahulu Sambut Hangat Kunker Pj.Ketua TP.PKK Kaltim

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!