Camat Bentian Besar Kukuhkan Masa Bakti Anggota BPK Menjadi 8 Tahun

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bentian Besar Rudi Hartono Saat Menyampaikan Sambutan Pengukuhan Perpanjangan Masa Bakti Anggota BPK, Kamis (10/10/2024).

Camat Bentian Besar Rudi Hartono Saat Menyampaikan Sambutan Pengukuhan Perpanjangan Masa Bakti Anggota BPK, Kamis (10/10/2024).

SENDAWAR, wartakubar.id-Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Sembilan kampung di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) patut berbangga. Pasalnya mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Maka masa jabatan Anggota  BPK diperpanjang menjadi 8 tahun.

Camat Bentian Besar, Rudi Hartono secara resmi dihadapan Bupati Kubar FX.Yapan dan Wakil Bupati Kubar H.Edyanto Arkan, Para Asisten Setkab Kubar serta para pejabat pimpinan OPD memimpin pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPK Bentian Besar, Kamis (10/10/2024) di Lou Adat Bentian Besar Dilang Puti.

Menurut Rudi Hartono, Selama ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah mendukung pembangunan di Kecamatan bentian Besar dengan mengucurkan anggaran APBD untuk membangun akses infrastruktur di Kecamatan Bentian Besar diantaranya, jalan antar kampung yang bersumber dari ADK, DD maupun dari kegiatan OPD.

Baca Juga :  Sekda Kukar Lepas Tim Shorinji Kempo Berlaga Ke Jepang

 Termasuk juga jaringan listrik PLN 24 jam yang masuk ke tujuh kampung. Sementara Kampung Sibaq dan Anan Jaya belum dialiri listrik karena akses infrastruktut yang belum memadai.

Dia menuturkan, Diharapakan Anggota BPK sebagai mitra pemerintah dalam melayani masyarakat untuk membangun kampung bisa terjalin hubungan yang harmonis, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat manfaatnya, tuturnya.

“Dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan sejumlah 48 Anggota BPK Se- Kecamatan Bentian Besar semoga bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sepakat, Pemkab Kubar Dan BPJS Kesehatan Tanda Tangani Kerjasama Cakupan Semesta

Rudi Hartono juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Bupati Kubar dan Wakil Bupati Kubar beserta rombongan. Diucapkan juga terima kasih kepada pihak-pihak perusahaan yang telah mendukung terlaksananya acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPK Se-Kecamatan Bentian Besar.

“semoga dengan adanya kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Kubar ini menjadi motivasi bagi pemerintah Kecamatan Bentian Besar untuk melayani masyarakat,” tandas Rudi Hartono.

Diketahui Kecamatan Bentian terdiri dari 9 kampung, 22 RT, Dengan jumlah 943 KK, Berdasarkan data kependudukan pada Mei 2024 Jumlah penduduk 3252 jiwa. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat sebagai petani ladang, peternak, pedagang, transportasi, karyawan perkebunan dan karyawan perusahaan tambang Batubara.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Bupati Frederick Edwin Buka Rakor BPK se-Kutai Barat, Tunjangan Naik Tahun 2026
Seno Aji Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC Gerindra Kutai Barat
Anggota DPRD Kutai Barat Nanang Aspian Nur Bantu Korban Kebakaran di Long Iram Kota
DLH Kutai Barat Sosialisasi Pengelolaan dan Pembatasan Sampah Sektor Usaha
Bapenda Kutai Barat Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Empat Kecamatan
Camat Linggang Bigung Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Dahau 2025
Sekda Ayonius Hadiri Syukuran Musim Tanam Padi di Kampung Muyub Aket
HUT ke-60 Bankaltimtara, Bupati Frederick Edwin: Kebanggaan Masyarakat Kutai Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Bupati Frederick Edwin Buka Rakor BPK se-Kutai Barat, Tunjangan Naik Tahun 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Seno Aji Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPC Gerindra Kutai Barat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Anggota DPRD Kutai Barat Nanang Aspian Nur Bantu Korban Kebakaran di Long Iram Kota

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:19 WIB

DLH Kutai Barat Sosialisasi Pengelolaan dan Pembatasan Sampah Sektor Usaha

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:55 WIB

Camat Linggang Bigung Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Dahau 2025

Berita Terbaru

error: Jangan Copas Ya .!!