Pemerintah Kampung Intu Lingau Gelar Musrenbang TA 2025

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Musrenbang Kampung Intu Lingau Tahun Anggaran 2025.

Foto Bersama Musrenbang Kampung Intu Lingau Tahun Anggaran 2025.

SENDAWAR, wartakubar.id- Guna menyusun dan merumuskan program priotitas pembangunan di Kampung Intu Lingau. Pemerintah Kampung Intu Lingau menggelar Musyawarah Rencana pembangunan (Musrembang) tahun anggaran 2025 pada Kamis (10/10/2024).

Petinggi kampung Intu Lingau, Abed Nego menyampaikan, Agenda musrenbang ini rutin di laksanakan di setiap tahun diantara bulan Agustus, September dan dari pihak kecamatan sudah membuat jadwal Musrenbang.

Abed Nego menuturkan, Bahwa setiap tahun dana di Kampung Intu Lingau kadang mengalami kenaikan kadang juga mengalami penurunan. Lalu dengan naiknya status yang di sebut dari kampung sangat tertinggal, kampung tertinggal, kampung berkembang dan sekarang disebut kampung maju,maka penggunaan dana desa menurun.

Baca Juga :  Pemerintah Tenggarong Seberang Bakal Bentuk UMKM Center

Sehingga Abed Nego mengajak masyarakat, secara bersama merumuskan prioritas kampung Intu Lingau.

Sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat yang belum terlaksana, mengingat ketersediaan anggaran yang ada.

“Agar kita bersama-sama mengusulkan yang mana yang menjadi prioritas di kampung Intu Lingau salah satu nya seperti jalan rusak yang berdampak menghambat anak sekolah menurut saya bisa diusulkan,” ucapnya.

Mewakili Camat Nyuatan, Kasi pendidikan, Lusius Karyudi menyampaikan, Musrembang dilaksanakan sebab pembangunan harus melalui rencana sesuai dengan pendapat kampung baik itu sumber nya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Agar arah pembangunan tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Punya Program 'Kubar Ceria'

Melalui Musrembang, Lusius Karyudi berharap aspirasi yang menjadi prioritas dapat terserap dan terakomodir dalam anggaran berjalan. Sebab dengan dana yang terbatas, perlu rencana strategi dalam menyusun prioritas. Agar hasil pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Diketahui kegiatan musrenbang kampung diatur dalam Permendes PDTT No.21 Tahun 2020. Selain itu, ketentuan mengenai Musrenbang desa juga disebutkan dalam permendagri No.114 Tahun 2014.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
HUT ke-26 Kutai Barat 2025 “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”
Ketua Dekranasda Apresiasi Tinggi Partisipasi Kubar di Inacraft Jakarta 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:38 WIB

DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!