SENDAWAR, wartakubar.id- Guna menyusun dan merumuskan program priotitas pembangunan di Kampung Intu Lingau. Pemerintah Kampung Intu Lingau menggelar Musyawarah Rencana pembangunan (Musrembang) tahun anggaran 2025 pada Kamis (10/10/2024).
Petinggi kampung Intu Lingau, Abed Nego menyampaikan, Agenda musrenbang ini rutin di laksanakan di setiap tahun diantara bulan Agustus, September dan dari pihak kecamatan sudah membuat jadwal Musrenbang.
Abed Nego menuturkan, Bahwa setiap tahun dana di Kampung Intu Lingau kadang mengalami kenaikan kadang juga mengalami penurunan. Lalu dengan naiknya status yang di sebut dari kampung sangat tertinggal, kampung tertinggal, kampung berkembang dan sekarang disebut kampung maju,maka penggunaan dana desa menurun.
Sehingga Abed Nego mengajak masyarakat, secara bersama merumuskan prioritas kampung Intu Lingau.
Sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat yang belum terlaksana, mengingat ketersediaan anggaran yang ada.
“Agar kita bersama-sama mengusulkan yang mana yang menjadi prioritas di kampung Intu Lingau salah satu nya seperti jalan rusak yang berdampak menghambat anak sekolah menurut saya bisa diusulkan,” ucapnya.
Mewakili Camat Nyuatan, Kasi pendidikan, Lusius Karyudi menyampaikan, Musrembang dilaksanakan sebab pembangunan harus melalui rencana sesuai dengan pendapat kampung baik itu sumber nya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Agar arah pembangunan tepat sasaran dan dirasakan langsung masyarakat.
Melalui Musrembang, Lusius Karyudi berharap aspirasi yang menjadi prioritas dapat terserap dan terakomodir dalam anggaran berjalan. Sebab dengan dana yang terbatas, perlu rencana strategi dalam menyusun prioritas. Agar hasil pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan kehidupan bangsa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Diketahui kegiatan musrenbang kampung diatur dalam Permendes PDTT No.21 Tahun 2020. Selain itu, ketentuan mengenai Musrenbang desa juga disebutkan dalam permendagri No.114 Tahun 2014.
(Adv/Diskominfo Kubar)