Kurangi Volume Arsip, Diarpus Kubar Musnahkan Berkas Tak Bernilai Guna

- Admin

Kamis, 7 November 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yustinus Giri Staf Ahli Bupati (dua kanan) bersama Kepala Diarpus Kubar Yosef Stevenson (kiri) melakukan pemusnahan arsip dengan cara dibakar secara simbolis, di Halaman Gedung Depo Arsip Kubar, Barong Tongkok.

Yustinus Giri Staf Ahli Bupati (dua kanan) bersama Kepala Diarpus Kubar Yosef Stevenson (kiri) melakukan pemusnahan arsip dengan cara dibakar secara simbolis, di Halaman Gedung Depo Arsip Kubar, Barong Tongkok.

SENDAWAR, wartakubar.id-Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Barat (Kubar) memusnahkan  sebanyak 2.256 berkas arsip inaktif dengan masa retensi di bawah 10 tahun yang telah tersimpan sejak 2011 sampai 2019.

Kepala Diarpus Kubar Yosef Stevenson menyampaikan, arsip-arsip ini merupakan dokumen yang telah melewati masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum maupun finansial serta melampaui jangka waktu penyimpanan.

Adapun tujuan pemusnahan arsip ini, bertujuan mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu, untuk meringankan beban penyimpanan, menjaga kerapian serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Kubar.

Baca Juga :  Warga Belempung Ulaq Senang, Pemkab Kubar Semenisasi Mantap Gang Ulaq di RT 003

“Pemusnahan arsip tersebut, selain Diarpus Kubar melibatkan juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Bagian Hukum Setkab Kubar, Inspektorat Kubar dan Satpol PP Kubar,” urai Yosef Stevenson, pada Pelaksanaan Pemusnahan Arsip dan Serah Terima Arsip Statis tahun 2024, di Gedung Depo Arsip Kubar, Barong Tongkok, Kamis (7/11/2024).

Bupati Kubar FX Yapan melalui Yustinus Giri Staf Ahli Bupati Bidang Masyarakat dan SDM mengatakan, mendukung kegiatan pemusnahan arsip ini, sebagai upaya mengurangi jumlah arsip sehingga terciptanya efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah (PD).

Baca Juga :  Sekda Kukar Sunggono Hadiri Upacara HUT TNI Ke-78

Bupati Kubar dua periode ini juga mengingatkan Darpus Kubar dan semua PD di lingkungan Pemkab Kubar, agar dalam pelaksanaan pemusnahan arsip harus benar memperhatikan prosedur dan tahapan-tahapan yang mengacu pada ketentuan jadwal retensi arsip (jangka waktu penyimpanan arsip).

“Jangan sampai pelaksanaannya melanggar aturan yang ditetapkan. Karena pemusnahan arsip pada hakekatnya adalah sebagai alat bukti transaksi, kinerja, kepemilikan dan lainnya,” ujarnya.

(Adv/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025
Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat
Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar
Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja
DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya
Bapenda Kutai Barat Bahas Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan
DPRD Kubar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2026
HUT ke-26 Kutai Barat 2025 “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dispora Dukung Penuh Kontingen SIWO PWI Kubar Berlaga di Porwada Kaltim 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Wabup H Nanang Adriani Hadiri dan Apresiasi Bimbingan Akhlak bagi ASN Pemkab Kubar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Ketua DPRD Kubar Dorong Kontraktor Proyek Pemerintah Bekerja Sesuai Kualitas dan Masa Kerja

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:38 WIB

DPRD Kutai Barat Resmi Bentuk Pansus Daerah Otonomi Baru Benua Raya

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!