Atasi Kelangkaan BBM Di Kubar, Ini Imbauan Pemerintah

- Admin

Selasa, 12 September 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjau Langsung- Asisten 2 Setdakab Kubar, beserta jajaran Dishub, Jajaran Disdag, Jajaran Polres dan Satpol PP meninjau langsung SPBU Belintut

SENDAWAR , WARTA KUBAR.Com- Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax beberapa waktu ini di Kabupaten Kutai Barat berdampak cukup signifikan mulai dari ragam varian harga oleh para pengecer dan antrian panjang apabila SPBU, APMS dan Perta shop membuka pelayanan penjualan.

Keluhan yang dirasakan warga ini melatarbelakangi jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melaksanakan inspeksi langsung ke SPBU 6475501 yang berada di Belintut.

Hal ini Beberapa tempat lain disinyalir tidak beroperasi karena tidak ada ketersediaan BBM, sehingga tidak bisa di kunjungi. Inspeksi yang dilakukan Jajaran Pemkab Kubar ini untuk mengetahui penyebab permasalahan minimnya ketersediaan BBM.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Asisten 2, Rakhmat tersebut diperoleh beberapa keterangan bahwa sebagaimana informasi yang disampaikan oleh PT. Pertamina Hulu Indonesia yang menangani Kalimantan bahwa 3 unit kendaraan tangki pertamina yang akan mendistribusikan BBM di Kutai Barat (Kubar) mengalami kerusakan, namun hal ini telah ditindaklanjuti dan pada sabtu (9/9) kemarin tengah dalam perjalanan menuju Kubar.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perubahan Kedua UU ITE

Kabar ini membawa angin segar karena pasalnya diperkirakan mulai Senin ini warga Kubar sudah dapat memenuhi kebutuhan BBM.

Dalam kesempatan tersebut Asisten 2 dan jajarannya Pemkab dalam hal ini Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Jajaran Polres dan Satpol PP berkesempatan mensosialisasikan penerbitan surat himbauan Bupati Kutai Barat nomor 339/1728/Eko-TU.P/VIII/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Dalam surat tersebut dihimbau beberapa hal penting pertama, kepada SPBU,APMS untuk melakukan pelayanan penjualan BBM dengan jadwal sebagai berikut : 08 00 – 12.00 Wita diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kedua, selanjutnya diatas jam 12.00 dibuka layanan bagi para pembeli BBM berulang-ulang. Dan ketiga, para pengantri BBM dilarang memarkirkan kendaraannya didepan SPBU, APMS yang sedang tutup karena dengan menggunakkan ruas jalan memarkirkan dalam waktu lama hal tersebut mengganggu lalulintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Coklit, Petugas PPDP Datangi Rumah Bupati

Terbitnya surat himbauan ini diharapkan agar diindahkan oleh SPBU, APMS dan juga Petrashop karena kedepan harapannya adalah kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Demi kelancaran distribusi dan pemasaran BBM ini jajaran Pemkab Kubar juga melaksanakan pengawasan dengan melibatkan jajaran Polres serta Satpol PP.

Tampak hadir dalam ispeksi tersebut mendampingi Asisten 2, Kadishub, Kepala Bagian Ekonomi, Perwakilan Dinas Perdagangan Perindustrian, Jajaran Polres serta Jajaran Satpol PP

(Kopim02)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Jumat, 5 September 2025 - 10:07 WIB

Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Yurang dengan Para Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Advertorial

Presidium Dewan Adat Apresiasi Pelaksanaan Muskab IPSI Kutai Barat

Minggu, 12 Okt 2025 - 16:48 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!