SENDAWAR, wartakubar.id-Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa bakti Aanggota BPK, Maka Camat Muara Lawa, Edy Murhamdi secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 40 Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kecamatan Muara Lawa yang semula 6 tahun, kini menjadi 8 tahun pada Jumat (11/10/2024) di Lapangan Sepakbola Kampung Lambing.
Adapun pengukuhan tersebut disaksikan oleh Bupati Kutai Barat FX.Yapan dan Wakil Bupati Kutai Barat H.Edyanto Arkan didampingi para Asisten Setkab Kubar dan sejumlah kepala OPD.
Kepada anggota BPK Edy Murhamdi berpesan, Dengan adanya perpanjangan masa jabatan BPK diharapkan bisa menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Lanjutnya menyampaikan, Infrastruktur jalan di Sebagian besar wilayah Kecamatan Muara Lawa sudah aspal dan beton rigid, yang masih belum beraspal terdapat di Kampung Muara Begai sepanjang 12 kilometer, masih belum rampung pengerjaannya, namun demikian jalan itu sudah bisa dilewati.
Dia menambahkan, Sepanjang tahun 2024 ini sejumlah program telah dialokasikan di Kecamatan Muara Lawa dengan total anggaran sejumlah Rp.44.658.965.976,-.
Diantaranya dengan uraian, Infrastruktur dan kewilayahan terdapat 9 kegiatan dengan anggaran Rp.36.500.000.000,-, Pendidikan dan Kesehatan 3 kegiatan dengan anggaran Rp.1.260.202.976,-, Pendidikan dan pariwisata 2 kegiatan dengan anggaran Rp.873.762.000,- dan terdapat juga pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kubar sebanyak 7 kegiatan dengan anggaran Rp.6.025.000.000,-.
Menurut Edy Murhamdi, Seluruh kampung di Kecamatan Muara Lawa telah dialiri listrik PLN 24 jam, sedangkan air bersih PDAM telah menjangkau 5 kampung, 3 kampung lainnya Benggeris, Lotaq dan Muara Begai masih dalam proses pemasangan PDAM.
Diketahui, Kecamatan Muara Lawa memiliki 9 Sekolah Dasar (SD), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) Negeri dengan tanaga pendidik sebanyak 172 orang. Terdapat juga 13 PAUD dan TK, termasuk TK Tunas Anggrek yang telah menjadi TK Negeri pada tahun 2023.
Kecamatan Muara Lawa memiliki 1 puskesmas, 3 Pusat Kesehatan Desa (Pustu) di Kampung Dingin, Lotaq, dan Muara Begai, serta 1 Pusat Kesehatan Masyarakat Kampung (PKMK) di Kampung Benggeris dengan jumlah tenaga kesehatan sebanyak 59 orang.
Pada tahun 2024 Kecamatan Muara Lawa juga menerima bantuan dan peralatan dan mesin pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari BPBD Kutai Barat, serta bantuan dari sejumlah OPD yang diserahkan langsung kepada masyarakat dan rumah ibadah.
Selain itu Dia juga menerangkan, Bahwa Kecamatan Muara Lawa berdiri sejak 17 Agustus 1965 dan sudah berumur 59 Tahun.
Adapun wilayah Kecamatan Muara Lawa dengan luasan 444.50 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 7.066 jiwa diantaranya, 3.622 laki-laki dan 3.434 perempuan.
(Adv/Diskominfo Kubar)