MAHULU, wartakubar.id – Untuk memastikan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi III berjalan dengan optimal, maka akan dibentuk tim Monitoring dan Evaluasi yang di fasilitasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sub Bagian Perpustakaan dan Arsip Sekretariat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten I Lantai 2 Komplek Perkantoran Bupati Mahulu pada Rabu (29/05/2024).
Penerapan aplikasi ini mengacu pada Keputusan Menpan RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan bersih, guna mencapai pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya terhadap kearsipan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, mengatakan sebelum pertemuan tindak lanjut ini sudah ada pertemuan yang lebih besar yang telah membahas SRIKANDI ini, dan juga telah diadakan pelatihan pada minggu kemarin sebelum kita mengalami musibah banjir.
Dimana saat musibah banjir tersebut banyak sekali komputer-komputer yang rusak. Hampir semua OPD kantornya terkena banjir yang luar biasa, bahkan ada yang sampai atap, sehingga tidak terselamatkan lagi arsip-arsip maupun komputernya.
“Kemarin didalam rakor dikemukakan ada rencana untuk membuat gedung pusat arsip terpadu yang rencananya semoga tahun ini akan dibangun. Sehingga nanti semua OPD bisa menitipkan arsipnya sesuai dengan ketentuan, dan tempat gedung penyimpanan arsipnya harus dipastikan tidak terkena banjir,” ungkapnya
“Dengan adanya gedung arsip baru dan juga sudah lama kita diinformasikan dari pusat bahwa perpustakaan ini juga memang harusnya menjadi OPD tersendiri. Tidak dibawah Kesra lagi. Karena kalau dibawah Kesra banyak kelemahannya. Pertama kita tidak bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat kemudian bantuan-bantuan dari perpustakaan dari pusat juga tidak bisa didapatkan,” jelasnya
“Biasanya perpustakaan itu dalam bentuk UPTD tersendiri, atau kalau perlu menjadi suatu OPD. Entah itu bagian dari OPD atau OPD tertentu tapi selama melekat di Setkab di bagian Kesra maka perpustakaan tidak bisa berkembang,” tambahnya
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kresensius Charles, S.Pd, M.A.P, mengatakan untuk kegiatan pada hari ini memang adalah tindak lanjut dari bimtek kita di Hotel Grand Verona Samarinda pada bulan Mei. Maka dari itu kita akan koordinasikan kembali terkait rapat untuk aplikasi SRIKANDI versi III. Dimana kegiatan ini memang harus kita laksanakan karena SRIKANDI ini merupakan sistem kearsipan yang digital kita gunakan.
“Dalam melaksanakan aplikasi level III ini maka di seluruh OPD wajib menggunakan sistem SRIKANDI level III ini. Dimana SRIKANDI merupakan arsip digital untuk pengamanan kearsipan yang ada di Kabupaten Mahulu. SRIKANDI ini sendiri juga sudah dapat arahan dari pimpinan yaitu bapak Bupati, bapak Sekda, bahwa semua OPD wajib melaksanakan. Artinya tidak ada yang tidak melaksanakan nanti. Dimana kita sudah menindaklanjuti dari bimtek yang ada bahwa kita semua sudah membentuk tim, monitoring, dan evaluasi terkait masalah kearsipan SRIKANDI di level III ini,” ungkapnya
“Kita juga melibatkan beberapa tim dalam OPD yaitu Bappelitbangda, Kominfo, Bagian Ortal, dan Bagian Hukum, untuk saling berkolaborasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan SRIKANDI level III ini. Kita sudah bersama-sama berkolaborasi, bahwasannya kita membagi tugas terkait masalah ini. Semoga dalam bulan ini semua OPD harapannya bisa melaksanakan SRIKANDI level III ini di bulan Juni,” tutupnya.
(Adv)