Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Simpang Kalteng Diciduk Polisi

- Admin

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Seorang mahasiswa berinisial AJ (23) diamankan polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis 18 Januari 2024 di Simpang Kalteng, Kampung Lotaq Kecamatan Muara Lawa.

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan bahwa dari informasi yang diperoleh di simpang kalteng sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi pelaku AJ.

Dengan sigap, petugas mendekati dan berhasil mengamankan pelaku AJ.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik AJ, ditemukan komunikasi mengenai pengambilan narkotika jenis sabu-sabu berupa peta pengambilan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polres Mahulu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Mahakam 2024

AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan, Saat ditanyakan keberadaan sabu-sabu, Pelaku AJ awalnya tak bergeming.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HP milik pelaku, ditemukan informasi tentang lokasi pengambilan narkotika. Setelah didesak, AJ mengakui bahwa di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan peta pengambilan.

Lebih lanjut, tidak jauh dari tempat penangkapan, ditemukan 1 buah bekas bungkus makanan ringan POTATO warna coklat sesuai dengan peta lokasi pengambilan dalam chat HP milik AJ. Saat dibuka, di dalamnya terdapat 2 ball plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah timbangan digital warna silver, dan 18 poket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor total 3 gram, masing-masing dibungkus dengan plastik klip warna bening ukuran kecil.

Baca Juga :  JPU Tuntut Terdakwa Dugaan Tipikor Perusda SMS HN 9 Tahun Penjara

Selanjutnya, AJ beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

Baca Juga :

Presiden Jokowi Optimis HUT ke-79 RI Digelar di IKN

Istana Bantah Isu Jokowi Angkat Jutaan PNS Jika Prabowo -Gibran Menang

Berita Terkait

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:25 WIB

Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:32 WIB

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Senin, 6 Apr 2026 - 19:26 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!