Sendawar, wartakubar.id– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyerahkan bantuan dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (16/10/2025) di Gedung Sport Hall Kecamatan Linggang Bigung.
Camat Linggang Bigung Kristian dalam kesempatan itu menyampaikan, terima kasih kepada Bapak Ekti Imanuel yang telah membantu pembangunan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Linggang Bigung.
“Semoga dengan bantuan pembangunan tempat ibadah bisa lebih semangat kepada masyarakat untuk meningkatkan iman serta ketaqwaan, sehingga Kubar dalam kondisi aman, tenang, tenteram dengan semangat gotong-royong,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial (Kesrasos) Setkab Kubar menyebut, bantuan merupakan perwujudan komitmen Bapak Ekti Imanuel terhadap pelayanan pembangunan tempat ibadah, khususnya yang berada di Kecamatan Linggang Bigung.
“Diharapkan bantuan hibah dapat digunakan dengan maksimal, bermanfaat serta bisa dipertanggung jawabkan. Jadi, tidak hanya menerima bantuan saja. Namun dapat membuat SPJ sebagai pertanggung-jawaban penggunaan dana hibah,” ungkapnya.

Sementara itu Ekti Imanuel menyampaikan, segmen pertama ini sebanyak 36 tempat ibadah menerima bantuan dengan total anggaran Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim mencakup wilayah Long Iram, Tering, Linggang Bigung.
Selanjutnya segmen kedua melingkupi Kecamatan Nyuatan, Damai, Sekolaq Darat, Melak, Mook Manaar Bulatn dan Barong Tongkok dan segmen terakhir meliputi wilayah Kecamatan Siluq Ngurai, Muara Lawa, Bentian Besar, Jempang dan Bongan, urai Ekti.
Ekti menuturkan, Hal ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian terhadap kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui program aspirasi yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, Ekti kembali merealisasikan penyaluran hibah rumah ibadah tahun 2025 untuk gereja dan masjid di 16 kecamatan se-Kubar.
Ia menambahkan, dari total 16 kecamatan di Kabupaten Kubar, terdapat 93 tempat ibadah yang terdata sebagai penerima dana hibah tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp12,2 miliar.
“Konsep bantuan hibah ini berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Ada yang digunakan untuk rehab, dan bagi yang membangun baru, biasanya membutuhkan dua kali pencairan agar bisa selesai. Namun sebagian besar bantuan digunakan untuk rehabilitasi rumah ibadah,” jelasnya.
Salah seorang yang hadir dalam kesempatan itu, Gembala Sidang Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Talitha Koum Sendawar, Pdt Ubang Laing kepada media ini menyampaikan rasa syukurnya karena Tuhan telah menolong kita semua.
Menurutnya, bantuan dana hibah pembangunan tempat ibadah sangat banyak membantu, karena jika tidak ada dana hibah, tentu warga gereja akan menghadapi kesulitan karena belum memiliki rumah ibadah yang permanen.
“Dengan adanya dana hibah ini, kami sudah mulai melakukan pembangunan rumah ibadah. Tentunya kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Ekti Imanuel yang telah menyalurkan dana hibah dari APBD Provinsi Tahun 2025,” ungkapnya.
Ia mengatakan, melalui pokok pikiran (pokir) Bapak Ekti Imanuel selaku wakil rakyat di provinsi, dirinya bersama jemaat kini dapat membangun tempat ibadah yang lebih layak.
(Red)