Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Polsek Bongan Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan warga Kecamatan Bongan.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung  Kapolsek Bongan IPTU Muhammad Ridwan, S.H bersama personel usai menerima laporan masyarakat terkait hilangnya seorang warga.

Jajaran  Polsek Bongan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan serangkaian langkah penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan intensif tersebut, petugas akhirnya mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tanpa adanya perlawanan.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dan membuang jasad korban di area kebun sawit milik warga.

Berdasarkan pengakuan tersebut, anggota Polsek Bongan bersama tim langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pencarian.

Setelah menyisir area kebun sawit, petugas akhirnya menemukan jasad korban yang berada di antara semak-semak.

Selanjutnya, petugas segera memasang garis polisi di lokasi penemuan guna kepentingan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kapolsek Bongan IPTU Muhammad Ridwan, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menangani perkara ini secara serius dan profesional. Saat ini pelaku telah kami amankan dan proses penyidikan terus kami lakukan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Interaksi Polisi dengan Masyarakat, Polres Kubar Gelar 'Jumat Curhat'

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Satreskrim Polres Kutai Barat Gelar Coffe Morning dengan Awak Media
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!