BALIKPAPAN, wartakubar.id – Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kaltim. Dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (25/06/2024).
Forum koordinasi PPID ini memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu melaksanakan koordinasi pengembangan sumber daya antar anggota dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Koordinasi yang baik antar PPID di tingkat kabupaten/kota sangat penting agar tercipta sinergi dan harmonisasi dalam penyampaian informasi kepada publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Provinsi Kaltim H.M. Faisal, S.Sos, M.Si, saat membacakan pidato tertulis Sekda Prov. Kaltim.
“PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan demikian, peran PPID menjadi sangat vital dalam mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Selain itu ia juga menambahkan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang terbuka, kita harus menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Transformasi digital ini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga sebuah keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan menerapkan SPBE, kita dapat mempercepat proses administrasi, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan menyediakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dalam era digital seperti saat ini, tantangan dalam pengelolaan informasi semakin kompleks. Kita dituntut untuk lebih responsif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, saya berharap melalui forum ini, kita dapat saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan kinerja PPID baik di lingkup pemerintah provinsi maupun kab/kota se-Kaltim,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Informasi yang disampaikan haruslah cepat, tepat waktu, dan dapat diakses dengan biaya ringan. Dengan cara ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang transparan dan efisien.
“Selanjutnya, kita juga harus menyiapkan strategi untuk percepatan peningkatan pelayanan publik. Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif,” tambahnya.
Dalam laporannya, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini, S.Hut, MP, menyampaikan kegiatan ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dengan cara yang sederhana, melalui sistem yang terbuka. Dengan menerapkan SPBE atau e-government.
“Pengembangan dan pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilakukan dengan sasaran tercapainya peningkatan pelayanan informasi publik pada PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang merupakan Atasan dan Pengelola PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur
dengan Narasumber Handoko Agung Saputro, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan Imran Duse, Ketua Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur.
(Adv)
BACA JUGA :
Guru SD dan Pengawas Mahulu Ikuti Pelatihan Kurikulum Merdeka
Pemkab Mahulu Gelar Workshop Aplikasi E-Integrity SPIP
Wujudkan Tata Ruang Transportasi yang Matang Melalui Rencana Induk Transportasi Darat Mahulu