Ini Sosok Haji Isam Yang Pabriknya Rp 2 Triliun Diresmikan Jokowi

- Admin

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Kubar.Com-Nama Haji Isam masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga ‘bermain mata’ dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.

Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.

Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja. Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.

Baca Juga :  Warga Kubar Resah, Isi Tabung LPG 3 Kilo Kerap Berkurang

Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.

Baca Juga :  UMKM Kebanjiran Rezeki Selama Kukarland Festival 2023, Rendi Solihin : Perputaran Uang Capai Miliaran

“Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu,” kata Junaidi dalam keterangannya.

Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.

“Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama,” papar Junaidi.

Sumber Berita : Detik Finance

Berita Terkait

APINDO Kubar Punya Nahkoda Baru, Fokus Serap Naker Lokal dan Perkuat Dunia Usaha
Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional
Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi
Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara
Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan
Media ‘Homeless vs Verifikasi Dewan Pers’, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adiktif di Era Digital
Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM
PT.KOG Kutai Barat Gelar Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan ke-18 Tahun 2025
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:54 WIB

APINDO Kubar Punya Nahkoda Baru, Fokus Serap Naker Lokal dan Perkuat Dunia Usaha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Dorong Kolaborasi RRI-SMSI, Firdaus Tekankan Peran Penjaga Kebenaran Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Kubar Sambut Baik Kehadiran Kolam Renang Sidodadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Pemkab Kubar Teken PKS Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:40 WIB

Libur Sekolah, Kapal Sungai Jadi Rebutan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:17 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!