Kebakaran. SPBU 6475501 Belintut ditutup

- Admin

Senin, 1 April 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 6475501 Belintut 3 Hari Setelah Kebakaran

SPBU 6475501 Belintut 3 Hari Setelah Kebakaran

SENDAWAR, wartakubar.id-Pasca tiga hari  terjadinya musibah kebakaran yang melanda Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 6475501 Belintut pada Sabtu 29 Maret 2024  di Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok kini tampak lengang.

Kalau biasanya SPBU yang sehari-hari dibanjiri kendaraan roda empat dan roda dua kini kosong tak beroperasi.

Kepada media ini, Kabag Ekonomi Setkab Kutai Barat (Kubar), Agustinus Dalung mengatakan, Kebakaran yang terjadi di SPBU itu merupakan sebuah musibah.

“Kita prihatin atas terjadinya musibah kebakaran SPBU di Belintut,” katanya melalui sambungan seluler pada Senin 1 April 2024.

Agustinus Dalung menjelaskan, Diketahui asal api berasal dari salah satu kendaraan roda dua yang sedang mengisi BBM jenis pertalite.

Baca Juga :  Hari Pertama Coklit, Petugas PPDP Datangi Rumah Bupati

“Tampak jelas dari CCTV SPBU penyebab kebakaran berasal dari arus pendek sebuah kendaraan roda lalu menghanguskan dua pompa BBM jenis Pertalite,” ujarnya.

Menanggapi penghentian sementara SPBU tersebut, Dalung berharap akan segera beroperasi, apalagi jelang perayaan Idul Fitri 2024. Namun SPBU ini kan milik swasta, kita hanya bisa menunggu proses selanjutnya.

“Iya harapannya SPBU Belintut bisa segera beroperasi kembali, setidaknya menjual BBM jenis Pertamax maupun Dexlite agar masyarakat tidak kesulitan membeli BBM, ” pintanya.

Melalui media ini Agustinus Dalung juga menyampaikan akan segera melakukan sidak di beberapa tempat-tempat SPBU yang ada di Kubar, agar masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan mudah. Termasuk soal kendaraan dengan tanki modifikasi juga tera meter, agar musibah kebakaran di SPBU Belintut tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Kubar Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

“Termasuk juga akan dilakukan sidak sembako jelang Idul Fitri, nanti akan kami hubungi media ini untuk meliput” pungkasnya.

Penulis : Henry Situmorang

BACA JUGA :

Jalur Darat Tering ke Ujoh Bilang Semakin Lancar, Bisa Tembus 4 Jam Perjalanan

Susun RKPD Tahun 2025, Sekda Mahulu Buka Forum Perangkat Daerah

Pemkab Mahulu Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

Berita Terkait

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026
Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun
Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa
Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar
Bupati Kubar Frederick Edwin Sambut Hangat Kunker Wagub Kaltim
Hari Pertama Kerja, Bupati Kubar Frederick Edwin Sidak 12 Bagian Kantor Setkab
Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:44 WIB

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Hearing Bersama DPRD Kubar, PT BISM Siap Kolaborasi dengan Masyarakat Linggang Marimun

Kamis, 17 April 2025 - 16:03 WIB

Frederick Edwin Tinjau Banjir di Muara Lawa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:21 WIB

Pemprov Kaltim Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Bentian Besar

Berita Terbaru

Birokrasi

DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan

Senin, 11 Agu 2025 - 20:44 WIB

Foto : Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu.

Diskominfostandi Mahulu

Bantuan Pangan Provinsi Kaltim Tembus Dua Kecamatan Terisolasi di Mahulu

Sabtu, 9 Agu 2025 - 11:03 WIB

Foto : Pemkab Mahulu Mengirim 68 Ton Sembako ke Long Apari dan Long Pahangai Melalui Jalur Sungai.

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Kirim 68 Ton Sembako ke Long Pahangai dan Long Apari

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:26 WIB