Inspektorat Dorong Pejabat Lapor Harta Kekayaan

- Admin

Senin, 29 Juli 2019 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Inspektur Inspektorat, R.B.Bely Djunedi Widodo, SE,MM Mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus melakukan aksi pencegahan korupsi di Tanah air, termasuk di Kabupaten Kutai Barat.

“Saya mendorong Pejabat Penyelenggara Negara, Pejabat Struktural, Bendahara Dinas, Auditor, dan pejabat strategis lainnya agar segera melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya saat ditemui wartakubar.id, Senin (29/7/2019) di Sendawar.

“Ini menjadi komitmen kita bersama, jangankan Pejabat, Bupati dan Wakil Bupati pun telah melaporkan harta kekayaannya,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kubar yang pernah berdinas di DKI Jakarta ini menjelaskan, Bahwa pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yakni satu kali dalam satu tahun, di bulan Januari hingga Maret adalah masa melaporkan harta kekayaan pejabat di Kabupaten Kutai Barat.

Baca Juga :  Musrenbangkam Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2023

“Sejauh ini baru ada sekitar 378 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya, dari jumlah sekitar 723 orang pejabat yang ada di Kubar. Ini masih mencapai sekitar 52 persen, untuk pelaporan harta kekayaan di tahun 2019” jelasnya.

Ketika ditanya apa kendala hal ini bisa terjadi, Inspektur Bely mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apa penyebab sehingga masih banyak pejabat di Kutai Barat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Saya sudah melaporkan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait LHKPN. Namun hasilnya belum seluruhnya pejabat di Kubar melaporkan harta kekayaan. Kalau Inspektorat itukan fungsinya pengawasan dan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musrenbang Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2024 Telah Dilaksanakan

Lanjutnya menambahkan, padahal pihak Inspektorat gencar mendorong pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya, termasuk memberikan bantuan tekhnis terkait tata cara pelaporan LHKPN melalui sistem online.

“Mari laporkan harta kekayaannya, jangan sampai ada yang ditutupi,” pinta pria yang sudah lama menjabat sebagai Auditor ini.

“Baru ada 2 Instansi yang pejabatnya telah seratus persen melaporkan harta kekayaannya, yakni Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Lainnya masih menunggu. Jika masih lalai akan ada teguran,” pungkasnya.

# Henry Situmorang #

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial
Pemkab Kubar Matangkan Rekonstruksi Jalan Utama Sendawar, Linggang Bigung hingga Mentiwan
Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Kubar Dorong Sinergi Gereja dan Pemimpin Adat Perkuat Harmoni Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:17 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!