KUTAI BARAT, KALT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsis Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Paripurna Istimewa III Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (12/11/2024) di Gedung utama paripurna DPRD Kubar.
Adapun pengganti Anggota DPRD Kubar Antar Waktu (PAW) tersebut yakni, Errye Sugyanto dari Partai Golkar yang menggantikan, H.Ahmad Syaiful Acong, Karena maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Kubar 2024.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kubar, Ridwai dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas pengabdian H.Ahmad Syaiful Acong selama ini untuk kemajuan Kubar, dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Errye Sugyanto sebagai anggota DPRD Kubar.
Sementara itu Bupati Kutai Barat FX.Yapan melalui Asisten I Setkab Kubar Syaidirahman menyampaikan, atas nama pribadi maupun pemerintah mengucapkan selamat kepada Errye Sugyanto dari Partai Golkar daerah pemilihan 2 menjadi anggota DPRD Kubar.
Optimalkan peran dalam pelaksanan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan.
Bangun koordinasi, komunikasi dan Kerjasama efektif secara berjenjang, baik dengan unsur pimpinan, maupun staf serta masyarakat, agar pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD menjadi lebih mudah dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Syaidirahman menambahkan, agar meningkatkan motivasi dan dedikasi untuk melakukan seluruh tanggung jawab secara maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kubar.
“Kiranya tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ” tuturnya.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kubar Agustinus, Wakil Ketua II DPRD Kubar Sepe, Seluruh Anggota DPRD Kubar, Forkopimda Kubar, Sejumlah kepala OPD, dan hadirin undangan.
(Red)