Layanan Panggilan Darurat, Pemkab Kubar Launching Call Center 112

- Admin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Melakukan Launching Layanan Darurat Masyarakat Call Center 112.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin Saat Melakukan Launching Layanan Darurat Masyarakat Call Center 112.

Sendawar, wartakubar.id– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi meluncurkan Aktualisasi Layanan Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112 sebagai layanan terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dalam kondisi darurat. Peluncuran berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar pada Kamis (13/8/2026).

Call Center 112 menjadi akses bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan kedaruratan tanpa harus menentukan sendiri perangkat daerah atau instansi yang harus dihubungi. Laporan yang masuk nantinya diarahkan kepada unsur terkait sesuai jenis kejadian dan kebutuhan penanganan.

Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan keberadaan layanan tersebut harus diikuti kesiapan pemerintah dalam memberikan respons di lapangan. Menurutnya, 112 tidak boleh hanya menjadi nomor yang mudah dihubungi, tetapi harus didukung koordinasi lintas sektor, prosedur yang jelas, serta personel yang siap.

“112 bukan sekadar nomor telepon, tetapi merupakan satu pintu akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak seharusnya dipusingkan dengan pertanyaan ‘ini kewenangan siapa?’ Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegas Edwin.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan unsur pelayanan yang terlibat memastikan standar operasional prosedur (SOP) berjalan baik sehingga laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  DPD LSM FAKTA Sebut Jalan Rusak Rugikan Masyarakat, Pemerintah Diminta Tegas

“Kita harus menjadikan 112 sebagai layanan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, bukan hanya program satu perangkat daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, layanan tersebut akan melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan penanganan keadaan darurat. Di antaranya BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, serta layanan perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono mengatakan Call Center 112 membantu menyatukan layanan kedaruratan yang sebelumnya menggunakan jalur komunikasi masing-masing.

“Dengan adanya 112 ini kami sangat senang karena layanan kedaruratan dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi. Tidak hanya BPBD, tetapi nantinya juga perangkat daerah lain, terutama Satpol PP, Damkar, rumah sakit dan fasilitas kesehatan,” ungkap Yudianto.

Yudianto menjelaskan penerapan layanan pada 2026 masih menjadi tahap awal atau masa uji coba. Pada tahap tersebut, BPBD menjadi salah satu unsur yang terlibat sebelum cakupan layanan dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perangkat daerah dan fasilitas pelayanan.

Dari sisi jaringan, akses Call Center 112 di Kubar telah dikoordinasikan dengan sejumlah operator telekomunikasi. Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setyo Utomo, menyebut koordinasi dilakukan bersama Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat.

Baca Juga :  Pemerintah Sependapat PUF 5 Fraksi DPRD Raperda RPJMD Kubar 2021-2026

Agung berharap masyarakat dapat mengingat nomor tersebut sebagai jalur bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.

“Sudah saatnya masyarakat Kutai Barat menghafal satu nomor untuk mendapatkan bantuan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kutai Barat,” kata Agung.

Pengelolaan sistem dan infrastruktur komunikasi Call Center 112 selanjutnya berada pada Diskominfo Kubar. Sementara penanganan laporan akan disesuaikan dengan jenis kedaruratan dan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.

Frederick mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya. Ia meminta warga tidak melakukan panggilan palsu maupun iseng karena dapat mengganggu pelayanan dan menghambat penanganan terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

“Grand launching ini bukanlah akhir, tetapi awal dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.

Dengan mulai beroperasinya Call Center 112, Pemkab Kubar berharap penanganan keadaan darurat dapat berlangsung lebih terkoordinasi, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bantuan melalui satu akses.

(Red/Diskominfo)

Berita Terkait

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker
Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat
DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender
Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla
Pengurus Asosiasi Seni Kutai Barat Dilantik, Bupati Dorong Pembinaan Seniman Muda hingga Kampung
Kabar Baik untuk Warga Kubar, Pemkab gandeng Kemenhub buka Akses Pendidikan Pelayaran
Tutup Pelatihan Sekolah Idaman, Wabup Kubar Minta Guru jadi Agen Perubahan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:22 WIB

Wabup Kubar : Penghargaan bukan Tujuan, Manfaat untuk Masyarakat yang Utama

Rabu, 2 September 2026 - 10:44 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemkab Kubar Salurkan 100 Ribu Masker

Selasa, 1 September 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Kubar Setujui Lima Raperda Inisiatif DPRD, Bahas Perizinan hingga Hukum Adat

Selasa, 1 September 2026 - 18:52 WIB

DP2KBP3A Kubar Dorong Diskominfo Terapkan Anggaran Responsif Gender

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Kubar Terima Bantuan Penanganan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!