28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

- Admin

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, wartakubar.Id-Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Bali, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. mengambil sumpah 28 orang  advokat baru dari Organisasi Advokat Peradi Nusantara.

“Bahwa saya tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum di dalam suatu perkara yang menurut hemat saya merupakan bagian dari pada tanggung jawab profesi saya sebagai seorang advokat ,” demikian sumpah yang diucapkan oleh para Advokat dalam pelantikan yang digelar di Gedung Pengadilan Tinggi Jalan Tantular 1 Denpasar Bali pada Rabu (26/11/2025).

Sesuai dengan Ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat dan SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, mewajibkan bagi Advokat untuk bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah hukumnya.

Bambang Hery Mulyono menegaskan, Pentingnya peran advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem peradilan yang merdeka dan berkeadilan.

Diingatkannya, Bahwa dalam menjalankan profesinya, seorang advokat tidak hanya terikat pada Undang-Undang Advokat, tetapi juga wajib mematuhi Kode Etik Advokat sebagai landasan moral dan profesional.

Baca Juga :  Polres Kubar Gelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2023

“Sumpah/janji yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan ikrar yang mengandung tanggung jawab luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat, untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran dengan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta profesionalisme”, ucap Bambang Hery Mulyono.

Pantauan media ini, Pada saat pengambilan sumpah, para Advokat Peradi Nusantara ini terlihat mengikuti secara hikmat dan penuh haru didampingi anggota keluarga.

Terdengar dalam lafaz sumpah yang digaungkan bahwa, para Advokat tersebut dalam menjalankan profesinya juga bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan perkara yang akan dan sedang ditanganinya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat oleh para peserta yang disaksikan oleh Saksi I Ni Nengah Suharningsih, S.H., M.H. dan Saksi II I Ketut Kuryawan, S.H. ditutup dengan sosialisasi E-court yang diberikan oleh Hakim Tinggi PT Denpasar Bali, Dr Frida Ariyani, S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Guru di Mahulu Resmi di Tahan

Tiba juga yang paling dinantikan yaitu, acara ramah tamah serta pembagian berkas Berita Acara Sumpah (BAS) 28 orang Advokat Peradi Nusantara.

Advokat Peradi Nusantara Saat Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Akun E-Court Mahkamah Agung

Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Advokat Persaudaraan Advokatindo Nusantara (Peradi Nusantara),
Ronald Samuel Wuisan S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th. melalui akun medsosnya menyampaikan, banyak selamat kepada 28 orang Advokat yang baru saja diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.

“Semoga menjadi Advokat yang dapat dipercaya, berkomitmen, profesional, berkarakter serta berintegritas dan tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945 dalam menegakkan keadilan di masyarakat,” ucapnya dengan bangga.

Tak lupa dirinya juga sampaikan, banyak terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bali yang telah melaksanakan pengambilan sumpah 28 Advokat Peradi Nusantara.

“Peradi Nusantara, Jaya…Jaya…Jaya…” pungkasnya dengan penuh semangat.

(Henry Situmorang, S.H)


Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Seni Dan Budaya

Bupati Kubar Minta Kepala Adat Rangkul Warga, Jaga Persatuan dan Budaya

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!