Sendawar, wartakubar.id – Upaya menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih serta dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam mengimplementasikan Konvensi Hak Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak di buka langsung Kepala DP2KBP3A Dr Sukwanto S Kep Ners M Si, kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (Senin 2/12/2024).
Sambutan tertulis Bupati FX Yapan SH MH yang dibacakan Kepala DP2KBP3A, Dr Sukwanto S Kep Ners M Si kiranya melalui kegiatan KHA mampu mencetuskan ragam ide gagasan yang inovatif serta dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar seluruh pihak dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak sehingga tercapainya cita-cita bersama, dalam membangun “Kutai Barat semakin adil. mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia”.
Diketahui, Konvensi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah konvensi internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak-anak.
Sementara itu, negara-negara yang meratifikasi konvensi internasional ini terikat untuk menjalankannya sesuai dengan hukum internasional, termasuk Indonesia yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tanggal 25 Agustus 1990.
Ratifikasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan seluruh anak Indonesia agar lebih baik.
Bupati menambahkan, dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu strategi pemenuhan hak anak di indonesia, telah ditetapkan peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, dimana salah satu indikatornya adalah tersedianya sumber daya manusia terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) yang mampu menerapkan hak-hak ke dalam kebijakan program dan kegiatan. Sumber daya manusia yang dimaksud dalam indikator tersebut pada dasarnya menunjuk orang dewasa yang memberikan pelayanan bagi anak, mendampingi anak, dan bekerja dengan anak.
Mengingat dalam mewujudkan Hari Esok Kutai Barat Lebih Baik Daripada Hari Ini tentu saja sudah pasti kita semua sangat peduli terhadap anak sebagai sumber daya manusia, generasi pembangunan di masa depan. Disini pemerintah, masyarakat dan tentunya para orangtua perlu bersinergi dan berupaya terus dalam kualitas tumbuh kembang anak, tanggung jawab tersebutlah yang harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan hingga keterampilan tentang Konvensi Hak Anak (KHA).
Melalui bimbingan teknis Konvensi Hak Anak tentu diharapkan dapat meningkatnya pemahaman para peserta terutama perangkat daerah dan tenaga pendidik (kepala sekolah/guru) di kabupaten Kutai Barat sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh serta dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam mengimplementasikan KHA pada berbagai kegiatan terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja masing-masing.
Semoga dengan semakin memahami dan mengimplementasikan Konvensi Hak Anak, kabupaten Kutai Barat dapat terus meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DP2KBP3A Kabupaten Kutai Barat serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah berjerih lelah dalam mengagendakan serta melaksanakan kegiatan pada hari ini. Kiranya melalui kegiatan ini dapat mengakomodasi pemenuhan hak anak dengan menetapkan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta mendapatkan perlindungan dari segala kekerasan dan diskriminasi.
(KP10/Red)
Berita Terkait :
Pemkab Kubar Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak DKP3A Kaltim
Demi Masa Depan Anak, TK Swasta Akan Dijadikan Negeri
Tingkatkan Program PPA, DP2KBP3A Kubar Gandeng Advokat