SENDAWAR, wartakubar.id-Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dr.Sukwanto, S.Kep.Ners, M.Si melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ura Muya, S.Kep mengatakan, Bidang PPA terus berupaya meningkatkan program perlindungan perempuan dan anak yang merupakan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, untuk mewujudkan Kutai Barat (Kubar) sebagai Kabupaten Layak Anak pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, Namun tentunya menggandeng pihak-pihak terkait. Tentunya sesama perangkat daerah, dunia usaha serta beberapa tenaga ahli untuk dilibatkan untuk melakukan pendampingan terhadap penanganan setiap permasalahan yang dialami oleh Perempuan dan anak.
“Ada beberapa tenaga ahli yang kami libatkan dalam pendampingan Perempuan dan anak diantaranya, ada dokter, rumah sakit, termasuk dokter jiwa kemudian dari Lembaga psikologi juga beberapa psikolog klinis. Meski sekarang ini di Kubar baru memiliki satu psikolog klinis. Kemudian para advokat/lawyer,” ujarnya, Kamis (3/10/2024) di Sendawar.
Dia menambahkan, pihaknya menggandeng advokat dari Kantor Advokat LCD Lawyers Lirin Colen Dingit, S.H. Untuk sementara saat ini pihaknya telah melakukan proses perjanjian Kerjasama (PKS) sedang berjalan. Tentunya juga bekerjasama dengan Lembaga-lembaga vertikal institusi kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan negeri juga bersinergi dan bekerjasama.
Lanjutnya menerangkan, sesuai dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI – PPA) yang merupakan system informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Sejauh ini terdapat sekitar tiga puluhan kasus Perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Barat. Namun data tersebut terkumpul dari operator rumah sakit kemudian pihak kepolisian dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri.
Sebagian dari setiap kasus-kasus yang masuk itu ada yang lanjut dan juga ada yang tidak lanjut karena alasan berbagai faktor. Terdapat peningkatan kasus Perempuan dan anak dibandingkan dengan tahun lalu. Karena semakin banyak masyarakat yang sadar ketika menerima ketidakadilan atau kekerasan pada dirinya langsung melapor. Karena itu akhirnya dapat diketahui adanya kasus Perempuan dan anak di Kubar, ungkapnya.
Melalui media ini Ura Muya mengimbau kepada masyarakat dan keluarga di mana pun mendengar dan melihat adanya kekerasan terhadap Perempuan dan anak untuk lebih peka. Jangan takut dianggap sebagai tukang ngadu/kepo atau ikut campur urusan orang lain, Tetapi kita peduli kepada lingkungan kita sebelum terjadi hal-hal fatal yang tidak diinginkan agar Ketika informasi tersampaikan kepada pihak-pihak yang tepat agar penanganan serta pencegahan setiap masalah bisa dilakukan dengan baik.
Diketahui Kabupaten Kutai Barat untuk tiga tahun berturut-turut sudah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama yakni merupakan kategori paling dasar di KLA.
Dengan menyandang predikat KLA Kabupaten Kutai Barat pun di tahun pertama 2024 ini mendapatkan anggaran dana pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan perempuan dan anak.
Semoga saja untuk tahun berikutnya mendapatkan perhatian sehubungan kucuran dana dari pusat ini juga dengan adanya KLA ini Kabupaten Kutai Barat mulai dilirik untuk melakukan standarisasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik itu di sekolah-sekolah, puskesmas, rumah ibadah yang semuanya diharapkan bisa standar untuk ramah anak dan Perempuan termasuk disabilitas dan lainnya, pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kubar)