Miliki Sabu, Dua Wanita dan 1 Pria Dicokok Satreskoba Polres Kubar

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id

Dua orang wanita, SLPH (33) warga Lambing, Kecamatan Muara Lawa dan HL (23) serta seorang pria TFK (27) warga Samarinda terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Kubar lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubar, Iptu Darwis membenarkan bahwa tiga orang tersangka yang diduga pemakai dan pengedar narkoba tersebut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubar.

Baca Juga :  Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

Kasat Narkoba menerangkan, Tersangka SLPH diamankan pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di rumahnya Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok.

Kemudian tersangka HL diamankan di Komplek Bisnis Center Sendawar.

Terakhir dari hasil pengembangan dan keterangan tersangka HL akhirnya TFK pun berhasil diciduk.

“Dari tangan tersangka SLPH diamankan narkoba diduga jenis sabu seberat 1,2 gram. Tersangka HL ditemukan narkoba seberat 0,3 gram. Kemudian dari tangan tersangka TFK didapati narkoba yang diduga jenis sabu seberat 0,6 gram,” ungkap Darwis saat rilis kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) di Mapolres Kubar Sendawar.

Baca Juga :  Kapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka masing-masing dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Ancaman paling singkat 5 tahun.

# hen #

Berita Terkait

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara
Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89
Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi
Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser
Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi
LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS
Pemerhati Kepolisian Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
Anggota Samapta Polres Kubar Raih Emas di Walikota Cup Karate Bontang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:46 WIB

Korupsi Dana Penyertaan Modal Pemkab Kubar, Eric Lenyoq divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB

Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Kapolres Kubar Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:51 WIB

Polisi Gugur Saat Operasi Penindakan BBM Illegal di Paser

Senin, 16 Desember 2024 - 15:32 WIB

Polisi Berhasil Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Parlementaria

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:47 WIB

Birokrasi

Ratusan Warga Kubar Antusias Sambut Bupati Frederick Edwin

Senin, 3 Mar 2025 - 13:33 WIB

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB