Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi

- Admin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, wartakubar.id – Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus rapat koordinasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tangerang. Agenda strategis tersebut berlangsung pada Jumat (13/3/2026) di Lemo Hotel, Banten, dengan fokus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan penting, termasuk Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H., serta jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Tangerang. Forum koordinasi tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintahan desa dalam mengawal pengelolaan anggaran desa secara profesional.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, menegaskan bahwa Program Jaga Desa tidak dirancang sebagai alat untuk mencari kesalahan aparatur desa. Program tersebut justru menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para pengelola anggaran desa.

“Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sama sekali tidak dirancang sebagai instrumen untuk mencari-cari kesalahan atau mengkriminalisasi aparatur desa. Program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara yang memberikan rasa aman kepada para pengelola anggaran di tingkat desa agar dapat bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Prof. Reda dalam sambutannya.

Prof. Reda juga menjelaskan bahwa jaksa menjalankan fungsi preventif melalui pendampingan hukum yang melekat kepada perangkat desa. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi akibat kelalaian administrasi maupun kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.

“Program Jaga Desa memegang peran vital dalam menjaga perangkat desa agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum sehingga pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” tambah Prof. Reda.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaga Desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Kehadiran jaksa sebagai mitra konsultasi hukum dinilai mampu memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pendampingan hukum dari Kejaksaan juga diyakini mampu meningkatkan keberanian serta kepercayaan diri para kepala desa dalam mengeksekusi berbagai program strategis pembangunan. Upaya tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sejalan dengan komitmen pemerintah pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernandeta Maria Elastiyani menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Program Jaga Desa. Kejati Banten juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan ABPEDNAS dalam mendampingi pemerintahan desa.

Kejaksaan Tinggi Banten membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi perangkat desa yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum. Kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembangunan desa yang sehat, di mana kepatuhan hukum berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi desa demi masa depan Banten yang lebih maju.

(Muhammad Fadhli)

Baca Juga :  Kapolres Tindaklanjuti Operasi Anti Preman di Wilkum Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong
DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Ungkap Curanmor, Tersangka Ditangkap di Tenggarong

Jumat, 16 Okt 2026 - 12:33 WIB

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!