Sekda Kubar Imbau ASN Netral Jelang Pemilu 2024

- Admin

Selasa, 21 November 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.Com-Jelang tahun pemilu 2024 biasanya menjadi tahun yang rawan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk itu selaku Pembina Pegawai negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius menegaskan agar jajarannya bersikap netral jelang tahun politik 2024.

“Aturan netralitas ASN Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang ASN sudah jelas, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah harus netral dan tidak boleh ikut berpolitik praktis,” katanya, Selasa (21/11/2022) usai memimpin pelantikan 161 orang PNS di Gedung Auditorium Tulur Jejangkat Komplek Perkantoran Bupati.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa 'Kukar Idaman ' Tahap 2 Resmi Dibuka

Baca Juga :

Pemkab Kubar Dorong Dispar Kreatif Kelola Pariwisata

Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Ikuti Bimtek Pengembangan Kapasitas DPMD Kaltim

Ayonius Pimpin Pengambilan Sumpah 161 Orang PNS di Lingkungan Pemkab Kutai Barat

Menurut Ayonius dirinya selalu menyampaikan di setiap pertemuan-pertemuan kalangan ASN maupun Non ASN untuk bisa menempatkan diri untuk menghadapi tahun politik 2024.

“Jika melihat aturan itu, komen, like, share di medsos terkait dukungan politik pun PNS bisa menuai masalah. apabila memang  ditemukan bukti ada PNS di Kubar terbukti ikut-ikutan politik praktis dan tidak netral, maka risiko tanggung sesdiri. Jadi  ASN itu tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, tandasnya.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HUT ke-121 Kampung Lambing Berlangsung Meriah

Untuk diketahui jika ada pelanggaran ASN terkait netralitas  di tahun politik akan ada sanksi ringan, sedang dan berat, bahkan penurunan pangkat sampai pemberhentian dengan tidak hormat.

(Advertorial/Diskominfo Kubar)

Berita Terkait

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas
Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026
Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting
Pemkab Kubar Apresiasi Konferensi Daerah ‘Growing Together’ GKII XXXIV 2026
Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027
Menag RI Letakkan Batu Pertama Gedung Madrasah Pesantren Assalam Arya Kemuning
Kutai Barat Jadi Teladan Kerukunan dalam Keberagaman
Hadiri Tabligh Akbar di Kutai Barat, Ustadz Abdul Somad Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:32 WIB

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Senin, 13 Juli 2026 - 17:16 WIB

Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:47 WIB

Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Pemkab Kubar Apresiasi Konferensi Daerah ‘Growing Together’ GKII XXXIV 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027

Berita Terbaru

Asisten II Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin Bersama Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat, Rita Nursandy Saat Rapat Upaya Penertiban Angkutan Kendaraan.

Advertorial

Penertiban Angkutan Kendaraan Jadi Prioritas

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:32 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menerima 183 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mulawarman (Unmul) 2026.

Advertorial

Pemkab Kubar Terima 183 Mahasiswa KKN Unmul 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 17:16 WIB

Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menghadiri Peluncuran Program GEMILANG Sebagai Upaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting.

Advertorial

Program Gemilang Upaya Percepat Penurunan Stunting

Senin, 13 Jul 2026 - 16:47 WIB

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, H.Nanang Adriani Saat Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.

Advertorial

Pemerintah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD 2027

Senin, 6 Jul 2026 - 16:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!