Terbitnya Mosi Tidak Percaya Minta Sultan Kutai Mundur, Ini Respon Remaong Koetai Berjaya

- Admin

Sabtu, 2 September 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR , WARTA KUBAR.Com- Beredar kabar burung adanya permintaan agar Sultan Kutai Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin untuk segera turun tahta. Ternyata bukan isu belaka.

Kepada awak media. Ketua Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB) Hebby Nurlan Arafat menegaskan itu bukan isu. “Itu benar, bukan isu lagi,” ungkapnya usai pengukuhan kembali RKB perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Kedaton Kesultanan Kutai, Sabtu (2/9/2023) pagi.

Surat mosi tidak percaya itu dikatakan Hebby sudah ada sejak 5 hari lalu. Sehingga Sultan Arifin pun meminta RKB untuk mengirimkan surat balasan kepada oknum tersebut. Dimana isinya meminta oknum tersebut agar segera mengklarifikasi mosi tidak percaya itu.

“Ini titah Ayahanda Sultan. Waktunya hanya 2 x 24 jam. Apabila tidak ada klarifikasi, maka Sultan dan RKB akan menindak secara adat dan hukum positif,” tegasnya.

Baca Juga :  Festival Cross Boarder 2024 Kabupaten Mahakam Ulu

Mosi tidak percaya itu sambungnya, menyatakan bahwa ayahanda Sultan Arifin selama ini sama sekali tidak ada mengayomi para kerabat. Padahal ucap Hebby, ayahanda Sultan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Ayahanda Sultan Arifin ini sudah terpilih secara adat dan negara. Bahkan sampai diakui dunia. Dan selama ayahanda menjadi Sultan, kami sebagai masyarakat adat di tanah Kutai, sangat merasakan hal positif sejak kepemimpinannya,” ucapnya.

Jadi besar kemungkinan. Timbulnya surat mosi ini disebabkan adanya kepentingan oknum tersebut terkait lahan di IKN dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Banyak Laksanakan Kegiatan Positif Untuk Masyarakat Kubar,TGM dan Putri Ringeeng Akan Gelar Lomba Karaoke

“Padahal sudah nyata ayahanda sultan sudah bertemu dengan Presiden Jokowi dan menyatakan bahwa Sultan Kutai dan kerabat serta seluruh masyarakat adat. Mendukung pembangunan IKN yang sudah berjalan,” kata Hebby.

Kemudian terkait titah Sultan untuk mengantarkan surat kepada oknum tersebut adalah sebagai bentuk menegakkan undang-undang kerajaan Kutai, Yakni Panji Selaten dan Brajaniti. “Yang mana isinya apabila menduakan, menggulingkan atau mengkudeta sultan, maka dalam adat halal bagi Sultan untuk menghukum oknum terebut,” tuturnya.

“Bahkan undang-undang itu tercantum dalam kitab lama, bukan buatan baru. Yang sudah ada sejak berdirinya kerajaan Kutai tertua di tanah Kutai. Itu tidak pernah berubah,” beber Hebby. (*)

 

Berita Terkait

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025
Festival Cross Boarder 2024 Kabupaten Mahakam Ulu
Banyak Laksanakan Kegiatan Positif Untuk Masyarakat Kubar,TGM dan Putri Ringeeng Akan Gelar Lomba Karaoke
Puncak Festival Dahau 2023, Bupati Kubar Resmikan Tugu Deklarasi Perdamaian
Kepala Adat Belempung Ulaq Periode 2023-2029 Rahmadsyah Resmi Dilantik
IKBSU Kutai Barat Sukses Gelar Mubes Ke-II Tahun 2023, Ini Harapan Ketua Terpilih
Pemilihan Ketua IKBSU Kutai Barat Periode 2023-2028
Musda IKAPAKARTI IV Kubar, Komitmen Jaga Persaudaraan dan Kerukunan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:36 WIB

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 17:05 WIB

Festival Cross Boarder 2024 Kabupaten Mahakam Ulu

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:52 WIB

Banyak Laksanakan Kegiatan Positif Untuk Masyarakat Kubar,TGM dan Putri Ringeeng Akan Gelar Lomba Karaoke

Selasa, 7 November 2023 - 03:21 WIB

Puncak Festival Dahau 2023, Bupati Kubar Resmikan Tugu Deklarasi Perdamaian

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:28 WIB

Kepala Adat Belempung Ulaq Periode 2023-2029 Rahmadsyah Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Seni Dan Budaya

Punguan Parna Kabupaten Kutai Barat Gelar Pesta Bona Taon 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:36 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

SMSI Kaltim Ingatkan Anggota Taat Aturan

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:30 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Wadah Perusahaan Media, SMSI Kutai Barat Terbentuk

Senin, 3 Feb 2025 - 18:01 WIB

PT.Trubaindo Coal Mining (TCM)

Peduli Kelestarian Lingkungan, PT TCM Tanam Ribuan Pohon di Hutan Kota Sendawar

Jumat, 31 Jan 2025 - 16:21 WIB