Tim Kejari Geledah Kantor DPUPR dan BKAD Kubar

- Admin

Selasa, 1 Oktober 2019 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar,wartakubar.id

Pemandangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat tampak tidak seperti biasanya.

Tampak Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melakukan penggeledahan di dua kantor instansi Pemerintah Kubar.Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Tim Adhiyaksa tersebut diantaranya, Kasipidum Kejari Kubar Andy Bernard Simanjuntak, Kasipidsus Iswan, Ando Rumapea, Kasi Intel Kejari Kubar Ricki Panggabean, Kasi Datun Kejari Kubar Tri Nugroho serta sejumlah staf pidsus Kejari tampak mendatangi dua kantor instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Uang Miliaran Hingga Aset Kasus Robot Trading Net 89

Penggeledahan tersebut berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti apa tujuan penggeledahan di dua kantor instansi pemerintah tersebut.

Diduga kuat penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan Jalan Tanjung Isuy di Kecamatan Jempang dan pembangunan sarana ibadah Kristen Center yang berada di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok yang sekarang ini masih dalam penyidikan Kejari Kubar.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa pihak Kejari Kubar sedang melakukan penyidikan terkait tindak pidana korupsi pembangunan dua proyek besar yang menelan anggaran puluhan miliar itu.

Baca Juga :  MM Pria Pelaku Pembunuhan Wanita Muda MS di Kampung Sumber Sari Terancam Hukuman Mati

Akan tetapi pihak tim Kejari Kubar belum memberikan keterangan resmi terkait dilakukan penggeledahan kedua kantor itu.

Saat dikonfirmasi wartawan Kasipidsus Kejari Kubar, Iswan Noor SH membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor DPUPR dan BKAD, Namun untuk keterangan resminya nanti dulu ya, besok saja, ucapnya diujung seluler.

Pantauan warta kubar di lapangan saat dilakukan penggeledahan tampak kantor DPUPR terlihat sepi, dan Jaksa sibuk memeriksa sejumlah dokumen.

Hal yang sama juga dilakukan di kantor instansi BKAD terlihat tim Kejari tersebut keluar dari ruangan kantor dengan membawa sejumlah dokumen di dalam box plastik berukuran besar.# hen #

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit

Berita Terbaru

Olahraga

Turnamen Biliar PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

Sabtu, 29 Agu 2026 - 05:47 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!