199 PNS Pemkab Kubar Terima Penghargaan Masa Bhakti Dari Presiden Jokowi, Bupati Yapan: Tingkatkan Ethos Kerja dan Disiplin

- Admin

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APRESIASI : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) menyerahkan piagam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden RI kepada PNS di secara simbolis, usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar

Sendawar, Warta Kubar.Com

Sebanyak 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kubar menerima penganugerahan tanda kerhormatan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Penghargaan itu diberikan kepada PNS dengan masa kerja 10, 20, dan 30 tahun. Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Kubar FX. Yapan didampingi Wabup Kubar H.Edyanto Arkan, Sekkab Kubar Ayonius bersama forkopimda secara simbolis usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Kubar tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Kubar, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga :  Wabup Pimpin Rakor Penanggulangan Narkoba

Bupati Kubar FX. Yapan mengatakan, SLKS ini diberikan sebagai penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

“Jadi patutlah berbangga dan bersyukur bagi PNS yang telah menerima SLKS ini, karena atas pengabdian ini Presiden RI Joko Widodo telah memberikan apresiasi, penghormatan dan penghargaan ini,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menyampaikan rasa bangga kepada bapak dan ibu selaku PNS yang telah bersungguh-sungguh mengabdikan jiwa dan raganya membangkitkan hidup demi kepentingan umum melayani masyarakat.

Baca Juga :  Media Minta BPK Terbuka Hasil Kerjanya

 “Bagi PNS yang menerima SLKS, terus semangat, tingkatkan etos kerja, disiplin, dedikasi, loyalitas dan membawa perubahan yang lebih baik, di unit kerjanya masing-masing,” himbaunya dengan semangat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kubar, Nopandel menerangkan, total PNS yang menerima penghargaan SLKS dari Presiden RI berjumlah 199 orang.

 “Terdiri 41 orang masa kerja 30 tahun, 25 orang masa kerja 20 tahun dan 133 orang dengan masa kerja 10 tahun,” rinci Nopandel yang juga menjabat sebagai Plt Asisten 2 Sekkab Kubar.

 (hms6)  

 

 

Berita Terkait

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025
Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah
Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’
Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025
Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Tingkatkan Infrastruktur, DPU-PR Kubar Perbaiki Jalan Menteweng Simpang Raya
Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak Bapenda Kaltim 2025, Berikut Daftar Nama Wajib Pajak yang Beruntung
DLH Kubar Klarifikasi Proyek Tanaman Durian di Kecamatan Bongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:43 WIB

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Rabu, 19 November 2025 - 19:37 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Minggu, 16 November 2025 - 05:15 WIB

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Senin, 3 November 2025 - 11:31 WIB

Samsat Kutai Barat Gelar ‘Samsat Goes To School’ di Festival Dahau 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mahulu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Jumat, 12 Des 2025 - 06:49 WIB

Olahraga

Jelang Poprov VIII Kaltim 2026, Gulat Kubar Raih 11 Medali

Rabu, 10 Des 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Klarifikasi Terkait Issue Negatif terhadap Pembebasan lahan di PT. BISM

Selasa, 2 Des 2025 - 20:20 WIB

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!