Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Usai menyerap aspirasi di tiga kecamatan Linggang Bigung, Tering dan Long Iram, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel kembali menggelar reses atau serap aspirasi masyarakat masa sidang 1 tahun 2025 di Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok pada Rabu (15/01/2025).

Politisi Gerindra ini mendapat sejumlah usulan dan aspirasi dari basis konstituennya yang hadir. Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan pertanian. Ekti yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengatakan akan segera mewujudkan harapan masyarakat tersebut.

Terlebih, dalam materi reses kali ini ia lebih memfokuskan pada persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) XI Petani Nelayan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang akan berlangsung pada 21-27 Juni 2025 di Kubar.

Pria yang juga Ketua KTNA Kubar ini juga menaruh harapan agar keunggulan buah durian asal Long Iram, salah satu hasil pertanian yang akan dilombakan dan Kubar tuan rumah Pekan daerah (PEDA) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-11 tingkat Provinsi Kaltim, 21-27 Juni 2025.

Baca Juga :  Paripurna Penetapan Jadwal Masa Sidang Tahunan DPRD dan Pemerintah

“Tak hanya lomba hasil pertanian unggulan di Kubar lainnya. Acara inipun ajang menimba ilmu produk pertanian dari kabupaten dan kota se-Kaltim,” kata Ekti yang juga Ketua DPC Partai Gerinda Kubar, saat reses di Balai Pertemuan Umum Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (15/1/2025).

Dalam kegiatan reses ini, Ekti mengungkapkan, banyak menyerap aspirasi masyarakat soal pembangunan pertanian. Seperti pupuk, bibit, dan peralatan pertanian seperti Jonder atau traktor roda tiga. Usulan warga ini memerlukan biaya besar.

Terkendalanya, ungkap dia, pembiayaan yang dibatasi. Hal ini, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 49 tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Bantuannya hanya dibatasi Rp2,5 miliar.

Baca Juga :  Hearing DPRD Kubar Dengan Karyawan PT GBU

“Sementara usulan jalan tani melalui dana pokir (pokok pikiran) hanya berbentuk penunjukan langsung (PL) yang nominalnya di bawah Rp 200 juta,” terangnya.

Sehingga solusinya adalah kerja sama dengan Pemkab Kubar. Di samping itu, Gubernur Kaltim yang baru hasil Pilkada 2024, bisa mencabut Pergub 49/2020 tersebut. Setidaknya bisa menambah angka maksimal itu lebih besar lagi. Sehingga bantuan pertanian yang dapat disalurkan lebih banyak, sesuai harapan pertanian.

“Setidaknya bisa memberikan bantuan kepada petani lebih besar. Misalnya kepada petani bantuan bibit 20 juta dan 30 juta pupuk,” harapnya. (*)

(Lukman Hakim/Red)

BACA JUGA :

Wamendagri Tekankan Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan Nasional dan Daerah

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup

DPRD Kubar Dorong Pemerintah Tuntaskan Status Desa Tertinggal

 

Berita Terkait

Butuh Penanganan Cepat Jalan Rusak, DPRD Kubar Usul Status Jalan Nasional Kembali ke Daerah
Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq
Ekti Imanuel Sambut Hangat Audiensi Pengurus SMSI Kubar
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati
Ketua DPRD Kubar Resmi Lantik PAW Errye Sugyanto Gantikan H.Ahmad Syaiful
Pimpinan DPRD Kubar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
20 Anggota DPRD Mahulu Resmi dilantik
25 Anggota DPRD Kubar Masa Bakti 2024-2029 Resmi dilantik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:03 WIB

Anggota DPRD Kaltim Yonavia Sosperda Nomor 8 Tahun 2022 di Belempung Ulaq

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

Ekti Imanuel Sambut Hangat Audiensi Pengurus SMSI Kubar

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:47 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Perdana Bupati

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 12 November 2024 - 17:24 WIB

Ketua DPRD Kubar Resmi Lantik PAW Errye Sugyanto Gantikan H.Ahmad Syaiful

Berita Terbaru

Diskominfostandi Mahulu

Pemkab Mahulu Salurkan 9 Hewan Kurban di Tiga Kecamatan

Rabu, 4 Jun 2025 - 19:34 WIB

Diskominfostandi Mahulu

Momen Mengharukan Pelepasan Siswa-Siswi SMPN 1 Long Apari

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:50 WIB