Serap Aspirasi, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id – Usai menyerap aspirasi di tiga kecamatan Linggang Bigung, Tering dan Long Iram, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel kembali menggelar reses atau serap aspirasi masyarakat masa sidang 1 tahun 2025 di Kampung Rejo Basuki Kecamatan Barong Tongkok pada Rabu (15/01/2025).

Politisi Gerindra ini mendapat sejumlah usulan dan aspirasi dari basis konstituennya yang hadir. Di antaranya peningkatan infrastruktur jalan pertanian. Ekti yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengatakan akan segera mewujudkan harapan masyarakat tersebut.

Terlebih, dalam materi reses kali ini ia lebih memfokuskan pada persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) XI Petani Nelayan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang akan berlangsung pada 21-27 Juni 2025 di Kubar.

Pria yang juga Ketua KTNA Kubar ini juga menaruh harapan agar keunggulan buah durian asal Long Iram, salah satu hasil pertanian yang akan dilombakan dan Kubar tuan rumah Pekan daerah (PEDA) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-11 tingkat Provinsi Kaltim, 21-27 Juni 2025.

Baca Juga :  Inginkan Kesetaraan Penyandang Disabilitas Dalam Berkarya, Ekti Emanuel Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2018

“Tak hanya lomba hasil pertanian unggulan di Kubar lainnya. Acara inipun ajang menimba ilmu produk pertanian dari kabupaten dan kota se-Kaltim,” kata Ekti yang juga Ketua DPC Partai Gerinda Kubar, saat reses di Balai Pertemuan Umum Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (15/1/2025).

Dalam kegiatan reses ini, Ekti mengungkapkan, banyak menyerap aspirasi masyarakat soal pembangunan pertanian. Seperti pupuk, bibit, dan peralatan pertanian seperti Jonder atau traktor roda tiga. Usulan warga ini memerlukan biaya besar.

Terkendalanya, ungkap dia, pembiayaan yang dibatasi. Hal ini, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 49 tahun 2020 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan pemerintah daerah. Bantuannya hanya dibatasi Rp2,5 miliar.

Baca Juga :  H.Suharna:Terima Kasih, Saya Siap Lakukan Amanah Rakyat

“Sementara usulan jalan tani melalui dana pokir (pokok pikiran) hanya berbentuk penunjukan langsung (PL) yang nominalnya di bawah Rp 200 juta,” terangnya.

Sehingga solusinya adalah kerja sama dengan Pemkab Kubar. Di samping itu, Gubernur Kaltim yang baru hasil Pilkada 2024, bisa mencabut Pergub 49/2020 tersebut. Setidaknya bisa menambah angka maksimal itu lebih besar lagi. Sehingga bantuan pertanian yang dapat disalurkan lebih banyak, sesuai harapan pertanian.

“Setidaknya bisa memberikan bantuan kepada petani lebih besar. Misalnya kepada petani bantuan bibit 20 juta dan 30 juta pupuk,” harapnya. (*)

(Lukman Hakim/Red)

BACA JUGA :

Wamendagri Tekankan Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan Nasional dan Daerah

DPR RI Usul SIM hingga STNK Berlaku Seumur Hidup

DPRD Kubar Dorong Pemerintah Tuntaskan Status Desa Tertinggal

 

Berita Terkait

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang
Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu
PAN Peduli Rakyat, H.Agus dan H.Nanang Serahkan Bantuan Musibah Kebakaran di Long Iram
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 05:43 WIB

Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!