Mahulu, wartakubar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), Senin (4/8/2025). Dalam agenda tersebut, Lut Minal Abidin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Mahakam Ulu menggantikan anggota sebelumnya yang diberhentikan secara hormat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.1.4.2-04-B.POD.2 tanggal 9 April 2025.
Acara dimulai dengan penghormatan kepada para tamu undangan, termasuk Komandan Kodim 0912/Kutai Barat, unsur pimpinan KPU Kabupaten Mahakam Ulu, serta perwakilan dari Bawaslu dan unsur Forkopimda lainnya.
Proses pelantikan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada Pasal 198 ayat (11), serta Pasal 156 dan 159 Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
Lut Minal Abidin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua DPRD Mahakam Ulu, disaksikan oleh jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam sumpahnya, ia berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Usai pelantikan, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh pihak-pihak terkait. Penandatanganan ini menjadi penegas legalitas pelantikan serta komitmen untuk mengemban amanah rakyat.
Pelaksan Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu, Wenefrida Kayang, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Mahakam Ulu, menyampaikan sambutan resmi dan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu optimis, kehadiran Lut Minal Abidin akan memperkuat sinergi dan soliditas antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap momentum ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat, terutama dalam menghasilkan kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat dan mempercepat pembangunan,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama yang efektif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Seluruh kebijakan yang diambil harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan berorientasi pada kemajuan daerah dari bawah.
Dengan dilantiknya Lut Minal Abidin, DPRD Mahakam Ulu diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta semakin siap menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah perbatasan.
(AD/Jo/AI/Adv)