Sendawar, wartakubar.id-Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menaikkan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se-Kubar pada tahun 2026 mendatang.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kubar, Ridwai mengatakan fungsi BPK melakukan pengawasan terhadap penggunaan ADK maupun Dana Kampung.
Harapan kedepannya, seluruh anggota BPK se-Kubar dinilai perlu untuk mendapatkan pembekalan, agar fungsi pengawasan dapat berfungsi dengan maksimal guna mewujudkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di kampung.
“Sehingga arah pembangunan di setiap kampung, nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kampung masing-masing. Dan BPK ini mesti dapat berpikir untuk menggunakan dana desa dengan maksimal untuk pembangunan di kampung,” katanya pada Senin (20/10/2025) di gedung ATJ saat menghadiri rapar koordinasi BPK se-Kutai Barat.
Menyinggung soal kenaikan tunjangan Anggota BPK se-Kutai Barat tahun 2026 mendatang, Ridwai menilai hal ini sesuatu yang wajar serta patut diapresiasi. Karena memang hingga sekarang, diketahui tunjangan BPK di Kubar memang sangat kecil.
“Biasanya tuntutan tanggung jawab dan kinerja yang baik, mesti diimbangi dengan pendapatan untuk kesejahteraan anggota BPK. Saya pikir hal ini wajar-wajar saja. Dan DPRD Kubar tentu setuju, karena hal ini memang untuk kesejahteraan BPK dalam meningkatkan kinerjanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Kutai Barat, Erick Victory kepada media ini menyebut, Hal kenaikan tunjangan anggota BPK se-Kubar merupakan perwujudan dari visi dan misi Bupati Kubar Frederick Edwin dan Wakilnya H Nanang Adriani saat kampanye politik pesta demokrasi beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, proses rancangan perbup kenaikan tunjangan BPK sedang berproses di pemerintah provinsi Kaltim.
“Soal nilai kenaikan besaran tunjangan BPK masih dihitung oleh tim TAPD Kubar. Meski ada pemotongan anggaran, tapi memang kenaikan tunjangan BPK tentu tetap dapat direalisasikan. Namun soal presentasi kenaikan tunjangan BPK masih dalam proses,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah anggota BPK se-Kutai Barat sebanyak 1.031 orang. Sedangkan tunjangan yang diterima hingga saat ini berkisar, Ketua BPK Rp 2.350.000, Wakil Ketua Rp 2.000.000,-, Sekretaris Rp 1.900.000,- dan anggota BPK sebesar Rp 1.550.000,-.
(WK-Adv)