Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

- Admin

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Kejari Kutai Barat melakukan Klarifikasi terkait Legal Opinion yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Sejauh ini memang Kejari Kutai barat mengaku belum menerbitkan surat Legal Opinion terhadap kelanjutan pembangunan dua kegiatan strategis daerah pemkab Kubar, yaitu infrastruktur jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak, dan Jalan Bung Karno yang menghubungkan akses jalan dari Kecamatan Barong Tongkok dengan Mencelew Kecamatan Linggang Bigung.

Klarifikasi itu disampaikan melalui media ini oleh Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana pada Kamis (6/11/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Angga, Sebenarnya pihak Pemkab Kubar telah bersurat kepada Kejari Kubar untuk dibuatkan Legal Opinion sekitar Juni atau Juli 2025 lalu, terkait dengan kelanjutan pembangunan dua kegiatan proyek tersebut.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Lanjutnya menerangkan, Dalam proses pembuatan sebuah legal opinion tentu butuh data, lalu Kejari Kubar telah melakukan pencarian data atau dokumen dengan memanggil pihak Inspektorat, apakah pernah melakukan audit, dan DPUPR Kubar selaku pelaksana kegiatan, maupun BKAD terkait kejelasan data atau dokumen terakhir dua kegiatan itu dengan permintaan data yang dilakukan secara bertahap.

“Karena memang, dua kegiatan ini telah berlangsung lama pada 2014 lalu, jadi sangat sedikit sekali dokumen yang didapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Setelah dilakukan penggalian data didapatkan informasi, ternyata kegiatan ATJ dan Jalan Bung Karno masih dalam ranah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibuktikan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Intelijen Kejari Kubar Berhasil Pulihkan Kerugian Keuangan Negara di Mahulu Senilai 1,7 M

“Jadi perlu ditegaskan, bahwa Kejari Kubar bukan tidak mau menerbitkan surat legal opinion. Proses hukum penyelidikan di KPK ini statusnya harus terang dulu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihak Pemkab Kubar perlu mempertanyakan penyelidikan dua kegiatan ini sampai sejauh mana proses dan statusnya.

Kita berharap agar pihak Pemkab Kubar melakukan komunikasi dengan pihak KPK, Sejauh mana perkembangan kasus penyelidikan dua kegiatan itu berlangsung.

Jika nantinya KPK menyatakan dua kegiatan ini terang benderang, barulah kita buatkan legal opinion.

Perlu diklarifikasi, bahwa pihak Kejari Kubar tidak bermaksud menghambat proses jalannya pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, khususnya terhadap legal opinion dua kegiatan tersebut,” tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh
Polsek Melak Bersama Tim Padamkan Karhutla di HGU PT KHL Kampung Abit
Polsek Bentian Besar Gelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kampung Dilang Puti
Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara
Berita ini 1,402 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Polsek Muara Pahu Dampingi BPBD Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor di Muara Baroh

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB

Oplus_16908288

Agama

Bupati Kubar Ajak Umat Kristiani Pulih dan Berdampak

Rabu, 26 Agu 2026 - 04:31 WIB

Hukum Dan Kriminal

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Senin, 24 Agu 2026 - 18:15 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!