Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

- Admin

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sendawar, wartakubar.id-Kejari Kutai Barat melakukan Klarifikasi terkait Legal Opinion yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Sejauh ini memang Kejari Kutai barat mengaku belum menerbitkan surat Legal Opinion terhadap kelanjutan pembangunan dua kegiatan strategis daerah pemkab Kubar, yaitu infrastruktur jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kecamatan Melak, dan Jalan Bung Karno yang menghubungkan akses jalan dari Kecamatan Barong Tongkok dengan Mencelew Kecamatan Linggang Bigung.

Klarifikasi itu disampaikan melalui media ini oleh Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana pada Kamis (6/11/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Angga, Sebenarnya pihak Pemkab Kubar telah bersurat kepada Kejari Kubar untuk dibuatkan Legal Opinion sekitar Juni atau Juli 2025 lalu, terkait dengan kelanjutan pembangunan dua kegiatan proyek tersebut.

Baca Juga :  Polres Kubar Salurkan Bansos Kepada Nelayan

Lanjutnya menerangkan, Dalam proses pembuatan sebuah legal opinion tentu butuh data, lalu Kejari Kubar telah melakukan pencarian data atau dokumen dengan memanggil pihak Inspektorat, apakah pernah melakukan audit, dan DPUPR Kubar selaku pelaksana kegiatan, maupun BKAD terkait kejelasan data atau dokumen terakhir dua kegiatan itu dengan permintaan data yang dilakukan secara bertahap.

“Karena memang, dua kegiatan ini telah berlangsung lama pada 2014 lalu, jadi sangat sedikit sekali dokumen yang didapatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Setelah dilakukan penggalian data didapatkan informasi, ternyata kegiatan ATJ dan Jalan Bung Karno masih dalam ranah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibuktikan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Bandsaw di Bentian Besar diDuga Tak Punya Izin

“Jadi perlu ditegaskan, bahwa Kejari Kubar bukan tidak mau menerbitkan surat legal opinion. Proses hukum penyelidikan di KPK ini statusnya harus terang dulu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihak Pemkab Kubar perlu mempertanyakan penyelidikan dua kegiatan ini sampai sejauh mana proses dan statusnya.

Kita berharap agar pihak Pemkab Kubar melakukan komunikasi dengan pihak KPK, Sejauh mana perkembangan kasus penyelidikan dua kegiatan itu berlangsung.

Jika nantinya KPK menyatakan dua kegiatan ini terang benderang, barulah kita buatkan legal opinion.

Perlu diklarifikasi, bahwa pihak Kejari Kubar tidak bermaksud menghambat proses jalannya pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, khususnya terhadap legal opinion dua kegiatan tersebut,” tandasnya.

(Red)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat
Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum
Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti
28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Berita ini 1,302 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:54 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:49 WIB

Kapolsek Bentian Besar Hadiri Perayaan Natal GKII Dilang Puti

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Sabtu, 20 Des 2025 - 06:58 WIB

Foto : Kajati Kaltim, Assoc Prof. Dr. Supardi, S.H.,M.H, Menyampaikan Arahan kepada Jajaran Kejari Kubar Saat Kunker ke Kejari Kutai Barat. (Ist).

Hukum Dan Kriminal

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kajati Kaltim Kunker ke Kejari Kutai Barat

Jumat, 19 Des 2025 - 09:54 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Damai Laksanakan Pengamanan Natal di GPSI Jengan Danum

Rabu, 17 Des 2025 - 09:40 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!