Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM Tahun 2020, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

- Admin

Senin, 16 Januari 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR, WARTA KUBAR.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kutai Barat, Senin (16/1/2023) pagi. Penggeledahan itu dilakukan guna pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Kepada media ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar, Iswan Noor menerangkan, Penggeledahan merupakan tindak lanjut penyidikan terkait tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Polsek Long Iram Ringkus Pria Pencuri Perhiasan Emas

“Nilai Anggaran BBM ini sekitar Rp. 2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Murni dan APBD Perubahan pada tahun 2020,” ungkapnya.

Iswan Noor menambahkan, Mengacu pada ketentuan Pasal 33 KUHAP, Kami (jaksa penyidik) telah mengantongi izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat dan surat perintah Kajari Kubar untuk memenuhi alat-alat bukti penyidikan.

Baca Juga :  Kapolres Kubar AKBP Heri Suryaman Kunjungi Jajaran Polsek Mahulu

“Setelah mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara, maka akan dilakukan penghitungan kerugian negara. Ada beberapa berkas yang sudah dikantongi, “ tuturnya.

“Selain kantor Disperkimtan akan ada lagi kantor OPD lain yang akan digeledah terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Disperkimtan Kubar, Kamius Junaidi menyebut, pihaknya koperatif dan menghormati proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kubar.

Penulis : Henry Situmorang

Berita Terkait

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto
Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak
Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung
Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak
Jamintel Tegaskan ‘Jaga Desa’ Bukan Alat Kriminalisasi
Polsek Muara Lawa Berbagi Takjil
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Bongan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Cokok Pengetap BBM Pertalite di SPBU Benung

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:27 WIB

Wujud Peduli Masyarakat, Polsek Melak Perbaiki Jembatan Rusak

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!