Intelijen Kejari Kubar Berhasil Pulihkan Kerugian Keuangan Negara di Mahulu Senilai 1,7 M

- Admin

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers Rilis Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pemkab Mahakam Ulu

Pers Rilis Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pemkab Mahakam Ulu

SENDAWAR, Warta Kubar.Com-Adhiyaksa tentu bisa berbangga. Pasalnya, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) berhasil  memulihkan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 1.778.298.305,35,- pada salah satu kegiatan proyek Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tahun anggaran 2019.

Kajari Kubar, Bayu Pramesti SH saat menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan mengatakan, adapun upaya pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Mahakam Ulu merupakan inisiatif dari Seksi Intelijen Kejari Kubar yang dalam hal ini dimotori oleh Kasi Intelijen Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean SH.MH.Li. Yaitu bermula dari adanya upaya wawancara yang dilakukan seksi intelijen terkait dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di salah satu kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pihak Asuransi Bosowa, kata Bayu Pramesti SH, Selasa (12/10/2021) di Kantor Kejari Kubar.

Kasi Intel Kejari Kubar, Ricki Rionart Panggabean Berhasil Melakukan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara di Kabupaten Mahakam Ulu

Bayu Pramesti SH menerangkan, Kerugian keuangan negara tersebut bermula dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdapat dalam laporan keuangan Pemkab Mahulu Tahun Anggaran 2019. Yaitu, Kegiatan pembangunan jaringan listrik Kampung Mamahak Besar, Kabupaten Mahulu.

Baca Juga :  Di Duga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMPN 1 Long Bagun Jadi Tersangka

Menurut Kajari Bayu Pramesti, pihak Intelijen Kejari Kubar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu. Adapun jumlah kerugian negara tersebut dibayar dalam 8 kali cicil. Dari jumlah total kerugian keuangan negara tersebut, telah dilakukan penyetoran oleh pihak terkait senilai Rp. 1,26 miliar.

“Pelunasan terakhir sudah dilakukan yaitu,. Sebesar Rp.652.288.305,- sudah lunas. Dana tersebut akan disetor ke kas daerah,” tutup Kajari.

Hadir pula saat pers rilis, Inspektur Inspektorat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, menyampaikan bahwa BPK memberikan rekomendasi dalam laporannya kepada pihak terkait untuk mengembalikan pembayaran uang muka atau jaminan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.

“Pengembalian kerugian Keuangan Negara tersebut bisa terjadi, karena memang kegiatan proyek itu tidak selesai,” tuturnya.

Pria berdarah Batak ini menambahkan, pihaknya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), terus berupaya dalam menyelesaikan masalah pengembalian kerugian keuangan negara. Yaitu dengan rekanan PT.Pesona Prima Gemilang. Nilai kontrak pekerjaan senilai Rp.6,6 miliar. Saat kegiatan itu tidak selesai, maka jaminan uang muka (JUR) dilakukan.

Baca Juga :  Kejari Kubar Sita Aset Tersangka Dugaan Tipikor BPBD

“Dalam hal pengembalian Kerugian Keuangan negara tersebut, Aparat Penegak Hukum (Seksi Intelijen) Kejari Kubar memiliki kewenangan upaya paksa kepada pihak terkait, sehingga masalah inipun dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Budi Gunarso Ompusunggu menambahkan, sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu atas keberhasilan pengembalian kerugian keuangan negara oleh seksi intelijen Kejari Kubar, Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyampaikan rasa terima kasih dalam bentuk penyerahan Piagam Penghargaan, atas kinerja seksi intelijen Kejari Kubar yang telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp.1.778 miliar, tutupnya.

Untuk diketahui proses upaya pengembalian kerugian keuangan negara di Kabupaten Mahakam Ulu oleh seksi intelijen Kejari Kubar berlangsung berkisar selama 1 (satu) bulan.

# hen #

 

 

Berita Terkait

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

Foto : Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melakukan Kick Off Dimulainya Turnamen Piala Bupati 2025.

Advertorial

Dekati Sepak Bola Jauhi Narkoba, Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai

Senin, 10 Nov 2025 - 20:33 WIB

Foto Bersama Wakil Bupati Kutai Barat, H Nanang Adriani Saat Melepas Kontingen POPDA Kubar Berlaga ke Penajam Paser Utara (PPU).

Advertorial

Wabup H Nanang Adriani Lepas Kontingen POPDA 2025 Berlaga ke PPU

Senin, 10 Nov 2025 - 19:59 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!