Pemerintah Kampung Belempung Ulaq Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026

- Admin

Rabu, 15 April 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Petinggi Kampung Belempung Ulaq Makar, Staf Kasi PMP Kecamatan Barong Tongkok Luncir, Pendamping Desa Belempung Ulaq Saat Menyalurkan BLT-DD Tahap I 2026.

Caption Foto : Petinggi Kampung Belempung Ulaq Makar, Staf Kasi PMP Kecamatan Barong Tongkok Luncir, Pendamping Desa Belempung Ulaq Saat Menyalurkan BLT-DD Tahap I 2026.

Sendawar, wartakubar.id – Pemerintah Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalmantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan warga melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama 2026.

 Penyaluran untuk periode bulan Januari, Pebruari, Maret dan April 2026 dilaksanakan secara tertib dan lancar berlangsung pada Rabu (15/4/2026).

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertempat di Kantor Kampung Belempung Ulaq yang dipantau langsung oleh Staf Kecamatan Barong Tongkok, Petinggi Kampung Belempung Ulaq serta Pendamping Desa, juga  dihadiri dan disaksikan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Belempung Ulaq,  jajaran perangkat desa serta masyarakat , guna untuk memastikan penyaluran serta dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Petinggi Kampung (Kepala Desa) Belempung Ulaq, Makar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD di bulan Januari, Pebruari, Maret dan April ini, merupakan tahap pertama untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Merancang Pembangunan Kampung Belempung Ulaq Tahun Anggaran 2026

“Kami berharap bantuan BLT-DD senilai 300 ribu rupiah setiap bulan untuk 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga masing-masing, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga menjelang pertengahan tahun ini,” ungkapnya.

Kepada media ini, Ia pun menerangkan, Karena adanya pengurangan anggaran BLT dari Dana Desa yang diterima, memaksa Pemerintah Kampung untuk mengurangi kuota KPM penerima, dengan terlebih dahulu melakukan rapat pembahasan dengan Lembaga kampung diantaranya, BPK dan Lembaga Adat. Sehingga dapat merumuskan, lalu mendapatkan sejumlah 19 KPM yang dinilai layak mendapatkan BLT Dana Desa.

Pihak Pemerintah Kampung Belempung Ulaq juga mengimbau kepada  penerima manfaat agar bisa menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan bermanfaat.

Pendamping Desa Belempung Ulaq, Diah Halimah saat kesempatan itu menyampaikan Regulasi PMK 7 Tahun 2026 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan Permendes Pdt Tahun 2026 yang salah satunya BLT Dana Desa.

Baca Juga :  Bayarlah PBB-P2 Tepat Waktu

Diketahui, Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk pemulihan ekonomi di tingkat Kampung dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Sangkam (67) warga RT 001 salah seorang penerima manfaat mengaku senang dan sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kampung Belempung Ulaq yang telah menyalurkan BLT DD ini secara transparan dan berkeadilan.

“Saya merasa terbantu, Karena BLT DD ini bisa memenuhi kebutuhan pokok. Apalagi saya diusia lansia. Semoga BLT DD ini akan lanjut tahun 2027,” ungkapnya.

Kegiatan penyaluran BLT DD Tahap I Kampung Belempung Ulaq dibuka secara resmi oleh Camat Barong Tongkok Martinus Rudi melalui Staf Kasi PMP Luncir.

(Red/Adv)

 

Berita Terkait

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS
Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq
Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat
Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan
Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar
Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025-2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Kadispora Kutai Barat Mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Menyongsong Tahun Baru 2026
Banjir Kutim-Berau, Seno Aji Tekankan Perlunya Data Teknis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Kutai Barat Apresiasi Musda ke-V DPD KKSS

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Pemkab Kutai Barat dan PT BISM Matangkan Rencana Pembangunan Jalan Marimun-Muara Batuq

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sinergi Diskominfo-SMSI Kubar Ciptakan Ruang Informasi yang Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:11 WIB

Miris, Kerusakan Jalan Nasional di Kutai Barat Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:58 WIB

Pemkab Kutai Barat Resmikan Gedung PDAM Tirta Sendawar

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana Budi Permanto

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:15 WIB

Tim Kompolnas RI Saat Mengunjungi Polsek Melak

Hukum Dan Kriminal

Tingkatkan Pelayanan Kepolisian, Tim Kompolnas Kunjungi Polsek Melak

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:06 WIB

Hukum Dan Kriminal

Polsek Bentian Besar Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:37 WIB

Peristiwa

Kendaraan Berat Bebas Melintas Konvoi di Jalan Umum Kutai Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:44 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!