Sendawar, wartakubar.id — Polsek Melak bersama tim pemadam perusahaan dan unsur terkait menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT KHL, Kampung Abit, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat pada Sabtu (22/8/2026).
Penanganan tersebut dilakukan di bawah arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K.
Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H., bersama personel Polsek Melak turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area terdampak.
Kebakaran diketahui menghanguskan lahan kosong dengan luas sekitar 10 hektare.
Personel kepolisian bersama tim pemadam perusahaan dan unsur terkait melakukan upaya pemadaman serta pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area lain.
Sekitar pukul 03.00 WITA, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, proses pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Hasil pengecekan yang dilakukan pada pukul 08.00 WITA menunjukkan tidak ditemukan lagi titik api di lokasi kejadian.
Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api mudah menyebar.
“Apabila masyarakat menemukan titik api yang berpotensi meluas, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” imbaunya.
Polsek Melak bersama tim pemadam juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lokasi kejadian dan sejumlah kawasan yang dinilai rawan karhutla sebagai langkah antisipasi terhadap munculnya kembali titik api.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi aman, terkendali, dan kondusif.
(Red)

















Users Today : 387
Users Yesterday : 746
This Month : 10266
This Year : 134251
Total Users : 313520
Views Today : 542
Total views : 734811
Who's Online : 5