Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

- Admin

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Enam pengguna narkotika jenis sabu saat jalani asesmen di BNN Kaltim, Senin (24/11/2025) (dok-BNK Kubar).

Sendawar, wartakubar.id – Berdasarkan kesepakatan bersama antar Kodim 0912 Kutai Barat (Kubar) dan Kepolisian Polres Kubar, enam orang penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu, resmi diserahkan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Samarinda, Senin (24/11/2025).

Penangkapan dan Asesmen setelah dilakukan penggerebekan oleh Satuan Unit Intel Kodim 0912 Kubar dan Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu 19 November 2025 di wilayah Kecamatan Barong Tongkok.

Terduga  enam pelaku  penyalahgunaan narkoba akan menjalani asesmen (penilaian) oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari unsur hukum, medis, dan psikolog.

Rekomendasi Tim TAT akan menentukan apakah seseorang dikategorikan sebagai pecandu, korban penyalahgunaan, atau pengedar.

Mereka juga merekomendasikan jenis dan durasi rehabilitasi yang diperlukan.

Seperti diberita sebelumnya, enam orang ini satu diantaranya wanita berinisial MS (27). Sementara lima pria lainnya yakni FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33) dan AF (30).

“Penyerahan enam orang tersebut, merupakan hasil gelar perkara di Mapolres Kubar. Sehingga membuahkan hasil kesepakatan seluruh penyalahguna akan menjalani asesmen di BNN Kaltim. Langkah berikutnya tinggal menjalankan rehabilitasi. Harapannya upaya ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di Bumi Sendawar Tanaa Purang Negiman,” ujar Jamidi, Senin (24/11/2025).

Jamidi juga menegaskan, asesmen yang muaranya rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan pemulihan.

Para penyalahguna diharapkan bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih stabil, sehat, dan bebas narkoba. Ia juga memastikan, seluruhnya akan ditangani di Balai Rehabilitasi BNN Kaltim di Tanah Merah, Samarinda.

“Hasil tes urine menunjukkan para pelaku positif menggunakan narkotika. Intinya, keputusan untuk merehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkoba oleh BNN Kaltim adalah langkah yang tepat sesuai dengan kerangka hukum dan pendekatan kesehatan masyarakat yang berlaku di Indonesia,” jelas Jamidi.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kaltim, Iwan Setyawan memastikan seluruhnya akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum. Sebab, pihaknya telah melakukan screening dan asesmen medis ke enam orang tersebut.

Baca Juga :  Polres Kutai Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 1 Kg

Sehingga mereka harus menjalani layanan rehabilitasi rawat inap mulai 3 hingga 6 bulan kedepan.

“Nanti juga disusul tahap pascarehabilitasi yang wajib diikuti. Tahap ini dinilai krusial untuk mencegah kekambuhan. Tanpa pascarehabilitasi, potensi kambuh bisa mencapai 75 persen. Tapi kalau ikut semua tahapan, risikonya turun menjadi sekitar 35 persen. Petugas juga melakukan home visit untuk memastikan peserta mampu bertahan di lingkungan sosial tanpa kembali menggunakan narkoba,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung
Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas
HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:12 WIB

DPO Tipikor Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Bermai Diamankan Tim Intelijen Kejagung

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Kapolres Kubar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers untuk jaga Kamtibmas

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi Dan Bisnis

Diksar Satpam PT KOG Angkatan ke-21 Resmi ditutup

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:38 WIB

Peristiwa

Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan di Gunung Soruq Siluq Ngurai

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:42 WIB

Oplus_16908288

Olahraga

Banteng Cup Resmi Bergulir di Linggang Melapeh

Sabtu, 3 Okt 2026 - 20:44 WIB

Ekonomi Dan Bisnis

Antrean Pertalite di SPBU Harkat Bersama Melak Kembali Tertib dan Lancar

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:28 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!