SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menegaskan komitmennya memulihkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Pesan itu mengemuka dalam upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di halaman Kantor Kejati Kaltim, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejati Kaltim Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan diikuti jajaran Kejati Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakannya, Chatarina meminta seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum tersebut sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan mengembalikan marwah institusi.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat.” ujarnya.
Integritas Jadi Harga Mati
Chatarina menegaskan integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Setiap sikap, tutur kata, dan perilaku insan Adhyaksa, kata dia, ikut menentukan citra serta kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat.
“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi.” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jajaran agar menjaga kesederhanaan dan kehormatan institusi. Jangan sampai satu tindakan tercela merusak citra Kejaksaan yang telah dibangun bersama.
Diminta Perkuat Kolaborasi
Kejaksaan juga diminta memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum, kementerian/lembaga, akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.
Penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu tanpa menghilangkan independensi, objektivitas, dan integritas.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta adaptif menghadapi perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.
“Jangan pernah berhenti belajar. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Chatarina.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam upacara tersebut turut disampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa.
Isinya antara lain menjunjung nilai Ketuhanan, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita, mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum, memperkuat sinergi, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Chatarina berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum memperbarui semangat pengabdian.
“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga pengawal kedaulatan hukum,” pungkasnya.
(Red/Rilis Kejati Kaltim)


















Users Today : 760
Users Yesterday : 657
This Month : 1417
This Year : 140319
Total Users : 319588
Views Today : 1126
Total views : 745543
Who's Online : 2