DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

- Admin

Kamis, 3 September 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

SENDAWAR-DPRD Kabupaten Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Barat, Kamis (3/9/2026).

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kutai Barat Erik Victory bersama jajaran pemerintah daerah serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Ia menegaskan, kebijakan anggaran harus disusun realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Belanja pokok harus lebih diutamakan daripada belanja penunjang, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegas Frederick.

Menurutnya, urusan pemerintahan wajib harus menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk urusan lainnya.

Pada perubahan anggaran 2026, pemerintah daerah juga memprioritaskan program pembangunan daerah, pelayanan dasar, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.

Penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi maupun perubahan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, program prioritas, Asta Cita, target pertumbuhan ekonomi, serta belanja wajib dan mengikat.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan verifikasi dan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Selanjutnya, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan perubahan anggaran 2026 lebih terarah, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Barat.

Baca Juga :  OPD Terkait Tak Hadir, Hearing Gerakan Bersama Masyarakat Kubar Dengan Pemkab Dijadwalkan Ulang

(Red)

Berita Terkait

DPRD Kubar Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang
Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat
DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025
Koordinasi dan Konsultasi, Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin
Tingkatkan Komoditi Pertanian Strategis, Komisi II DPRD Mahulu Kunker ke UPTD PBP Kaltim
DPRD Kubar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto
Ekti Imanuel Tinjau Jalan Kubar-Mahulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:10 WIB

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:42 WIB

DPRD Kubar Gelar Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo Subianto

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketiga kalinya Ekti Imanuel Laksanakan Monitoring Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Anggota DPRD Kaltim H Abdul Rahman Agus Serap Aspirasi Masyarakat 4 Kecamatan di Kutai Barat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:36 WIB

DPRD Kaltim Awasi Proyek Infrastruktur Jalan Tering-Ujoh Bilang, Masa Kontrak Berakhir Desember 2025

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!