Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,wartakubar.idMemasuki bulan Juni, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan empat orang tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapoles KubarAKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari menuturkan, bahwa keempat pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda,dua pelaku lainnya dengan inisial NHP (20) warga Samarinda dan tersangka AB (26) warga Kecamatan Muara Lawa Kubar. Keduanya berhasil diamankan pada Minggu (30/6/2019),ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/7/2019) di ruang humas Polres Kubar.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kubar Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Lanjut Jamhari menerangkan, Dua pelaku lainnya yang berasal dari Kubar yaitu AO(30) wargaTering Lama dan YB (30) warga Sumber Bangun. Kedua tersangka ini diamankan Satreskoba Polres Kubar pada, Rabu (3/7/2019), di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

“Tersangka NHP berhasil diamankan di TKP jalan poros Kampung Muara Lawa sekitar pukul 22.30 WITA,” bebernya.

Keempat tersangka dapat diringkus setelah anggota mendapatinformasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu yang langsung ditindak lanjuti oleh Anggota Opsnal Reskoba Polres Kubar.

Baca Juga :  Polda Kaltim Kirim Bantuan Korban Banjir di Mahakam Ulu

Dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram dan 3 unit telepon genggam smartphone.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, pungkas Jamhari.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu, Warga Karang Rejo diamankan
Polisi Temukan Kerangka Manusia di Melak Ilir
Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:51 WIB

Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:44 WIB

Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terbaru

Birokrasi

Kendalikan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah

Rabu, 19 Nov 2025 - 19:37 WIB

Birokrasi

Sosialisasi Orkestrasi Sinergitas Digital ‘Kubar Kita’

Minggu, 16 Nov 2025 - 05:15 WIB

Advertorial

Meriah, Festival Melayu Gemeoh Resmi Dimulai

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:26 WIB

Advertorial

Bupati Cup 2025 Sebagai Wadah Silaturahmi Warga Antar Kecamatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 11:16 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!