Polres Kubar Berhasil Ringkus 4 Pengedar Sabu

- Admin

Sabtu, 6 Juli 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,wartakubar.idMemasuki bulan Juni, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan empat orang tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu.

Kapoles KubarAKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Jamhari menuturkan, bahwa keempat pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda,dua pelaku lainnya dengan inisial NHP (20) warga Samarinda dan tersangka AB (26) warga Kecamatan Muara Lawa Kubar. Keduanya berhasil diamankan pada Minggu (30/6/2019),ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/7/2019) di ruang humas Polres Kubar.

Baca Juga :  Eks Kapolsek Jempang Bantah Disebut Peras Warga Terkait Penanganan Kasus Narkoba

Lanjut Jamhari menerangkan, Dua pelaku lainnya yang berasal dari Kubar yaitu AO(30) wargaTering Lama dan YB (30) warga Sumber Bangun. Kedua tersangka ini diamankan Satreskoba Polres Kubar pada, Rabu (3/7/2019), di Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat.

“Tersangka NHP berhasil diamankan di TKP jalan poros Kampung Muara Lawa sekitar pukul 22.30 WITA,” bebernya.

Keempat tersangka dapat diringkus setelah anggota mendapatinformasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu yang langsung ditindak lanjuti oleh Anggota Opsnal Reskoba Polres Kubar.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan, Waka Polsek Long Bagun Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Dari tangan keempat tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram dan 3 unit telepon genggam smartphone.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subside pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor35/2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara, pungkas Jamhari.

# Henry Situmorang #

Berita Terkait

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan
11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap
Kapolda Kaltim Tekankan Humas Polri Tak Sekadar Publikasi: Harus Cepat, Akurat dan Humanis
Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa
Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla
Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak
Polwan Polres Kubar ‘Goes To School’ Edukasi Tertib Lalu Lintas
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polres Kubar Bagikan Masker kepada Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:35 WIB

HUT Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Kaltim : Kepercayaan Publik Harus Dipulihkan

Rabu, 2 September 2026 - 17:34 WIB

11 Tahun Jadi DPO, Kontraktor Kasus Korupsi Bandara Melalan Akhirnya Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 11:29 WIB

Polres Kubar Gelar Sertijab Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Lawa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polres Kubar Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Sumur Bor Bantuan Ibu Kapolda Kaltim Diresmikan di Ponpes Hidayatullah Melak

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Olahraga

Pengurus PERBAKIN Kubar 2026-2030 Dilantik

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:28 WIB

Oplus_16908288

Parlementaria

DPRD dan Pemkab Kubar Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:10 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!