Curi Motor Saat Piala Bupati, Remaja Warga Geleo Asa di Amankan Polisi

- Admin

Selasa, 9 Juli 2019 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENDAWAR,WARTAKUBAR.CO-Seorang remaja warga Geleo Asa berinisial SN (14) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kubar karena mencuri satu unit sepeda motor merk honda revo saat perhelatan pertandingan sepak bola piala bupati  di Stadion Swalas Gunaq beberapa waktu lalu.

Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha didampingi Kanit Pidum Ipda Syafi’i mengungkapkan, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diamankan setelah menerima laporan dari  warga yang pada saat itu menyaksikan pertandingan sepak bola piala bupati menyatakan kehilangan sepeda motornya pada tanggal 30 Juni 2019 dengan nomor polisi KT 4885 PO yang diparkir sekitar pasar malam depan stadion swalas gunaq.

Baca Juga :  KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara

“Berdasarkan laporan itu, Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor yang telah dipreteli untuk menghilangkan jejak berhasil diamankan,” ungkap Sutha saat konferensi pers pada,Selasa (9/7/2019) di Mapolres Kubar.

Menurut keterangan yang diperoleh bahwa pelaku mengambil sepeda motor yang sedang parker dengan cara merusak kunci dan kemudian membawa kendaraan hasil curiannya itu ke rumahnya untuk dipreteli agar menghilangkan jejak.

Baca Juga :  Kompolnas RI Gelar Lokakarya Kebebasan Pers di Balikpapan

“Walau tersangka masih tergolong dibawah umur, proses hukum terhadap kasus ini akan tetap diteruskan sesuai dengan UU yang berlaku. Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman  maksimal 9 tahun penjara. Tentunya prosesnya nanti dengan pendampingan karena masih dibawah umur”, tutup Kasat Reskrim.

# HenrySitumorang #

Berita Terkait

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar
Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif
Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim
Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno
Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI
Tipikor Dana Desa di Kampung Abit Masuk Persidangan Pemeriksaan Saksi
Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Nala Linggang Bigung
Polres Kubar Rayakan Idul Adha 1446 H di Polsek Melak, Kurban 11 Sapi dan 4 Kambing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WIB

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Selasa, 25 November 2025 - 03:54 WIB

Hasil Tes Urine, Enam Orang Terduga Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Dinyatakan Positif

Minggu, 23 November 2025 - 03:33 WIB

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Kamis, 6 November 2025 - 17:13 WIB

Kejari Kutai Barat Klarifikasi Soal Legal Opinion Jembatan ATJ dan Jalan Bung Karno

Kamis, 4 September 2025 - 05:29 WIB

Dugaan Penggelapan Pupuk di Kampung Bentas, Keluarga Terlapor Apresiasi dan Sepakat RJ dengan PT ARI

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

28 Advokat Peradi Nusantara Jalani Pengambilan Sumpah di PT Denpasar

Kamis, 27 Nov 2025 - 05:32 WIB

Hukum Dan Kriminal

Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kutai Barat Jalani Assesmen BNN Kaltim

Minggu, 23 Nov 2025 - 03:33 WIB

Birokrasi

Bupati Kutai Barat Apresiasi Gebyar Pajak Bapenda 2025

Jumat, 21 Nov 2025 - 20:43 WIB

error: Jangan Copas Ya .!!